Warga Sungai Tepuk Bantah Tuduhan Pembunvhan Nawi, Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Profesional

Warga Sungai Tepuk angkat bicara! Mereka membantah semua tuduhan dan meminta penyelidikan transparan. Ini disampaikan tim kuasa hukum warga Desa Sungai Tepuk, Fedi Siswanto,SH di Palembang, Jum’at (7/2/2025) sore. Foto: kemas/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Memilih diam untuk tak menanggapi tuduhan sepihak dari keluarga almarhum HM Nawawi alias Nawi (44) yang ditemukan tak bernyawa di areal perkebunan PT Lampung Karya Indah (LKI) di desanya pada 12 Januari 2025 silam akhirnya warga Desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang, OKI angkat bicara.
Mereka menampik semua tudingan yang dilontarkan oleh Hj Lina yang merupakan kakak kandung dari almarhum Nawi yang dimuat di sejumlah media massa dan platform media sosial (medsos).
Mulai dari tudingan bahwa almarhum Nawi dibunuh setelah sebelumnya sempat dikejar oleh sejumlah orang tak dikenal, klaim jika kebun sawit yang dipanen adalah milik Nawi hingga tudingan perampasan sejumlah barang milik almarhum yang tertinggal di TKP.
“Semua tudingan itu tidaklah benar yang kami nilai menyesatkan dan hanya klaim sepihak dari Hj Lina termasuk yang disampaikan ke sejumlah admin media sosial adalah tidak benar tanpa ada klarifikasi dari warga Sungai Tepuk yang dituduh,” tegas tim kuasa hukum warga Desa Sungai Tepuk, Fedi Siswanto,SH di Palembang, Jum’at (7/2/2025) sore.
BACA JUGA:Keluarga Korban Pembunuhan Ketua RT Tuntut Hukuman Berat, Sebut Pelaku Lebih dari Satu
BACA JUGA:Kakak Laporkan Adik Kandung ke Polisi Usai Diteror Ancaman Pembunuhan Terkait Hutang
Mulai dari tudingan jika almarhum Nawi dikeroyok dan dihabisi oleh sejumlah warga Sungai Tepuk, salah satu Rohman yang dikatakan membawa senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam yang terbantahkan menyusul hasil visum dokter forensik yang tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, diduga korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.
Selain itu klaim yang menyebutkan jika pada saat kejadian almarhum Nawi bersama sejumlah orang lainnya sedang memanen buah sawit di kebun miliknya juga tidak benar karena faktanya lahan tersebut telah diambil alih dan dalam penguasaan PT LKI.
Hal lain, laporan terkait kasus perampasan sejumlah peralatan memanen sawit yang sengaja ditinggalkan di Lokasi faktanya bukanlah dirampas melainkan di serahkan ke Kepala Dusun (Kadus) yang langsung menyerahkannya untuk kemudian dititipkan di balai Kades Sungai Tepuk.
”Harusnya mereka tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah bukannya main tuduh karena kepolisian juga sampai saat ini masih terus menyelidiki perkara ini, bukan malah memperkeruh suasana dengan memviralkan dan melapor ke sana sini tanpa ada bukti yang akurat termasuk datang ke Hambalang (kediaman Presiden Prabowo Subianto,red),” sebut Fedi yang didampingi dua tim kuasa hukum warga yang lain yakni Usman,SH dan Junjati Patra,SH,MH ini.
Di kesempatan itu juga, Fedi juga memohonkan perlindungan hukum bagi warga desa Sungai Tepuk kepada Kapolda Sumsel, Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto karena mensinyalir adanya bekingan orang kuat di balik kasus ini yang terkesan sengaja di besar-besarkan dengan maksud dan tujuan tertentu.
“Sudah cukup banyak ancaman dan intimidasi yang diterima warga Sungai Tepuk terkait kasus ini, makanya kami mohonkan perlindungan hukum dan meminta apparat kepolisian dapat mengusut perkara ini secara professional. Tidak terpengaruh oleh tekanan dan intimidasi dari pihak manapun juga,” ucap Fedi yang juga menghadirman Rahman, salah seorang warga Sungai Tepuk yang dituduh pihak Hj Lina telah menghabisi nyawa almarhum Nawi ini.
BACA JUGA:Tiga Terdakwa Dituntut Mati, Kasus Pembunuhan 'Mayat Cor' di Distro Anti Mahal
BACA JUGA:Tiga Tersangka Pembunuhan Mayat Cor Dituntut Hukuman Mati