Permintaan Maaf Willie Salim Tak Serta Merta Hilangkan Perkara Pidana

Meski telah meminta maaf, langkah hukum tetap diteruskan! Konten kontroversial daging rendang 200kg yang viral tetap dibawa ke jalur pidana. Rondoot, konten kreator Palembang, melapor ke SPKT Polda Sumsel malam ini. Foto:Kemas A Rivai/Sumateraekspres.id--
SUMATERA EKSPRES ID – Permintaan maaf yang disampaikan oleh influencer dan konten kreator Willie Salim terkait video kontroversial tentang daging rendang 200 kilogram yang dinilai menimbulkan stigma negatif terhadap Kota Palembang, tidak menghentikan upaya hukum yang dilakukan oleh warga setempat.
Meskipun Salim telah menyampaikan permohonan maaf, sejumlah pihak tetap bertekad untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.
Advokat H. Idasrik Tanjung, SH, MH, yang mendampingi konten kreator Palembang, Rondoot, menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghilangkan tanggung jawab pidana Willie Salim.
Menurutnya, jika unsur pidana dalam perbuatannya terpenuhi, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan proses hukum.
BACA JUGA:Reaksi Warga Palembang Terkait Kasus Rendang Willie Salim
"Permintaan maaf itu tidak langsung menghapus perbuatan pidana. Jika unsur pidana terpenuhi, maka aparat penegak hukum akan tetap melanjutkan penyelidikan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Idasrik saat ditemui usai melaporkan Willie Salim atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di SPKT Polda Sumsel pada Sabtu malam, 22 Maret 2025.
Sebagai bagian dari upaya hukum, Idasrik menyertakan bukti-bukti berupa tangkapan layar (screenshot) komentar-komentar dari netizen yang dianggap mengarah pada kebencian dan menyebarkan stigma negatif terhadap Kota Palembang.
Video permintaan maaf Willie Salim juga dianggap sebagai bukti bahwa konten mengenai daging rendang yang dipertontonkan telah diatur sedemikian rupa untuk tujuan tertentu.
BACA JUGA:Kontroversi Hilangnya 200 Kg Rendang: TikToker Willie Salim dan Reaksi Warga Palembang
BACA JUGA:Willie Salim Minta Maaf: Ini Sepenuhnya Bukan Salah Warga Palembang, Tapi Salah Saya!
Menurut Idasrik, Willie Salim harus dapat membuktikan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah sebuah rekayasa atau settingan, sebagaimana yang telah beredar luas di media sosial.
"Jika dia tidak dapat membuktikan bahwa peristiwa itu bukan settingan, maka dia harus siap menerima konsekuensi hukum dari tindakannya," tegas Idasrik.
Bagi Rondoot, pelaporan ini bukan hanya untuk mencari keadilan, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi para konten kreator di Indonesia. "Kita semua boleh berkreasi untuk mencari viewer, adsense, dan subscriber.