https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Truk Angkutan Barang Masih Operasional di Masa Pembatasan Mudik Lebaran, Sopir: Tetap Jalan sebelum Penyekatan

PUTAR BALIK: Tampak salah satu truk sumbu lima dipaksa putar balik, saat akan memasuki gerbang Tol Kayuagung, Senin (24/3). -FOTO: KHOIRUNNISAK/SUMEKS-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Aturan mengenai pembatasan angkutan barang saat mudik Lebaran 2025 yang berlaku mulai 24 Maret 2025, pukul 00.00 WIB, banyak belum diketahui sopir-sopir truk angkutan. Masih banyak truk angkutan barang yang dilarang operasional, melintasi jalan tol maupun non-tol di Sumsel, kemarin.

“Saya tidak tahu kalau tidak boleh melintas di jalan tol ini. Jadi terpaksa lewat jalan arteri,” ucap Marwan sopir truk asal Bandarlampung, yang diminta putar balik saat hendak masuk gerbang Tol Kayuagung, Senin (24/3).

Marwan dalam perjalanan pulang ke Bandarlampung. Terpaksa melintasi jalan arteri (Jalintim), yang memakan waktu lebih lama. Terpantau kemarin, setidaknya ada 8 truk sumbu lima yang terpaksa putar saat hendak memasuki gerbang Tol Kayuagung.

Kepala Shift Patroli Jalan Tol Terpeka,  Angga Hadi Prabowo menjelaskan memang ada pelarangan truk sumbu tiga ke atas, dari 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025 pulul 24.00 WIB. “Itukan ada surat edarannya,” katanya kepada para sopir.

Kecuali kendaraan sumbu tiga, empat, atau lima itu mengangkut sembako maupun BBM, diperboleh kan melintas. “Mungkin pengendara yang masih melintas ini tidak mengetahui adanya larangan tersebut, karena mereka tengah dalam perjalanan," duga Angga.

BACA JUGA:Aturan Baru! Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran 2025, Ini Rincian Jadwal dan Lokasinya

BACA JUGA:Lebaran, Kerahkan Kapal Baru, Selama Lebaran, Layani Angkutan Setiap Hari

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, menjelaskan tercatat  volume lalu lintas 18,957 atau 31,44 persen trafik kendaraan melintas di Jalan Tol Terbanggi  Besar Pematang Panggang (Terpeka), pada Minggu (23/3).

“Diprediksi peningkatan arus lalu lintas akan semakin terus terjadi dengan puncaknya (28/3) mendatang,” kata Adjib, kemarin. Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk menciptakan pengalaman mudik yang tenang dan menyenangkan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk memantau akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya untuk informasi terkini seputar Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di JTTS,” imbaunya.

Diketahui, peraturan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 instansi, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri, dan Jasa Marga. Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik, serta meminimalkan kemacetan yang terjadi akibat volume kendaraan melonjak.

SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

BACA JUGA:Jalur Sungai Musi Jadi Opsi Utama Angkutan Batu bara

BACA JUGA:GUBERNUR HERMAN DERU RESMIKAN OPERASIONAL ANGKUTAN PENYEBERANGAN KMP PUTERI LEANPURI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan