https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Truk Angkutan Barang Masih Operasional di Masa Pembatasan Mudik Lebaran, Sopir: Tetap Jalan sebelum Penyekatan

PUTAR BALIK: Tampak salah satu truk sumbu lima dipaksa putar balik, saat akan memasuki gerbang Tol Kayuagung, Senin (24/3). -FOTO: KHOIRUNNISAK/SUMEKS-

"Katanya truk besar sudah dilarang, tapi kok masih melintas,” keluh Indah, pemudik asal Jambi.

Padahal, jika hanya mobil pribadi tentunya akses jalan Palembang-Betung maupun sebaliknya, dapat dengan lancar. Jika sampai terus dibiarkan melintas, tentunya akan membuat kemacetan di Jalan Palembang Betung terutama pada H-3 mendatang.

Di bagian lain, Tol Fungsional Musi Landas-Pulau Rimau resmi dibuka Senin (24/3) oleh Bupati Banyuasin Askolani didampingi Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo. Ruas tol sepanjang 33 km tersebut dimulai dari KM 22 Musi Landas hingga Simpang Pulau Rimau.

Pada mudik Lebaran 2025 ini, ditetapkan sebagai alternatif utama bagi pemudik di Sumatera Selatan. "Kami telah menyiapkan Personil di sepanjang Tol Fungsional tersebut dan telah memetakan 65 titik pengamanan di Jalan Lintas Timur. Personel kami akan siaga penuh di lokasi rawan," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo.

Tol Fungsional ini juga dibuka selama 15 hari mulai dari tanggal 24 Maret 2025, sampai dengan 8 April 2025. “Operasionalnya mulai dari Pukul 07.00 sampai dengan 16.00 WIB. Kecepatan 60 km/jam saja, jangan ngebut-ngebut. Masih ada jalan yang belum rapi, patuhi rambu-rambu,” imbau Ruri.

BACA JUGA:Siapkan 43 Unit KA untuk Angkutan Lebaran, Pastikan Kereta Api Laik Jalan

BACA JUGA:Minta Jalan Cor Tak Dilalui Angkutan Melebihi Tonase

Bupati Banyuasin Askolani mengatakan dengan operasional tol ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 di Sumatera Selatan dapat berjalan lancar."Mengurangi beban jalan utama, dan meningkatkan keselamatan pemudik," ucapnya.

Masa pelarangan truk melintas di jalan mulai 24 Maret 2025, juga masih belum berlaku di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Baik ruas jalan lintas timur (Jalintim) Palembang-Jambi, jalan lintas tengah (Jalinteng) Palembang-Sekayu serta Sekayu-Lubuklinggau.

Masih marak truk dan Fuso masih terlihat hilir mudik di ruas jalan negara itu. Sempat membuat macet di sekitar Pasar Kecamatan Sungai Lilin, dan Kecamatan Bayung Lencir. Kendaraan pribadi bercampur dengan truk yang tetap beroperasi, menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

Kasat Lantas Polres Muba AKP Pandri Pratama Putra Simbolon SIK MA, mengaku penjagaan terhadap kendaraan truk memang mengalami kendala. Salah satu faktornya adalah keterbatasan jumlah petugas yang berjaga di jalan negara.

"Kita tak mungkin menahan truk dan memutarbalikkan mereka yang hendak pulang, apalagi banyak kendaraan yang membawa sembako," ungkapnya. Larangan ini sebetulnya berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan dan gandengan.

Lalu  truk yang mengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.  Meskipun begitu, tidak semua truk dilarang beroperasi. Beberapa kendaraan masih diizinkan melintas, seperti yang mengangkut bahan bakar (BBM/BBG), uang tunai, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang untuk penanganan bencana alam.

"Logistik tetap jadi prioritas. Tidak ada larangan atau pembatasan agar pasokan kebutuhan masyarakat tetap aman," tambah Pandri. Katanya, aturan SKB 3 instansi ini dibuat untuk memastikan kelancaran angkutan Lebaran.

Terpisah,  Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan memprediksi puncak arus mudik tahun ini berlangsung di pada l 28 dan 29 Maret. “Kita lihat dari tol fungsional Palembang-Betung yang sudah dibuka mulai ramai," ujar Kadishub Sumsel Drs H Arinarsa JS, kemarin.    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan