Truk Angkutan Barang Masih Operasional di Masa Pembatasan Mudik Lebaran, Sopir: Tetap Jalan sebelum Penyekatan

PUTAR BALIK: Tampak salah satu truk sumbu lima dipaksa putar balik, saat akan memasuki gerbang Tol Kayuagung, Senin (24/3). -FOTO: KHOIRUNNISAK/SUMEKS-
Terkait masih adanya truk angkutan yang melanggar SKB 3 instansi tidak boleh operasional di H-7 Lebaran, menurutnya akan ditindak petugas. "Iya, larangan melintas itu sudah mulai berlaku hari ini (24 Maret) sampai dengan H+8 Lebaran. Kalau masih ada yang lewat nanti ditertibkan petugas di Operasi Ketupat Musi," ujarnya.
Sementara Operasi Ketupat Musi 2025 baru akan dimulai 26 Maret 2025. Menurutnya, masih melintasnya truk angkutan barang ini dimungkinkan juga karena memang sudah jalan sebelumnya. "Kalau memang masih di jalan, masih diberikan toleransi, tetapi ini juga kita lihat dulu surat jalan, dll," katanya.
Mengenai antisipasi kemacetan di gerbang tol Palembang-Betung (Pulau Rimau), maka diterapkan one way (satu arah). "One way Sampai H-10 sampai tanggal 8 April dari Palembang-Betung. Setelahnya arus balik dari Betung-Palembang juga akan one way sehingga tidak akan macet," ujarnya.
Adapun pemudik, untuk yang keluar dari Palembang paling banyak ke daerah Padang, Medan, dan lain-lain. Termasuk daerah di dalam wilayah Sumsel. Sedangkan yang mudik tujuan ke Palembang banyak dari daerah Jawa.
Selain jalur darat, jalur laut/sungai juga sudah mulai terlihat aktivitas naik dengan tujuan pemudik ke Bangka. "Puncak arus mudik kita perkirakan terjadi di tanggal 28-29 Maret. Kerena semua instansi ataupun perusahaan sudah libur semua rata-rata. Perkiraan jumlah pemudik tahun ini diestimasi naik 20 persen," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lahat H Deswan Irsyad, mengklaim operasional angkutan barang, termasuk angkutan batubara, mobil angkutan yang melintas sudah mulai berkurang. Meski ada kendaraan sudah tengah jalan, toleransi diperbolehkan terus jalan.
"Namun, untuk kedepannya, kendaraan angkutan tersebut akan diputar balik jika melanggar ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Deswan. Diakuinya, ada pengecualian untuk beberapa jenis angkutan barang yang tetap diperbolehkan beroperasi.
Seperti angkutan bahan bakar minyak, bahan bakar gas, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang kebutuhan pokok. “Kendaraan yang mengangkut barang-barang tersebut tetap bisa melintasi jalan yang dibatasi operasionalnya,” jelasnya.
Dia menekankan bahwa setiap angkutan barang yang beroperasi selama masa pembatasan harus dilengkapi dengan surat muatan yang dikeluarkan oleh pemilik barang. Surat tersebut harus memuat informasi terkait jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang, dan wajib ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan.
"Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa hanya angkutan barang yang sesuai dengan ketentuan yang diperbolehkan untuk beroperasi, dan tentunya untuk menghindari kemacetan yang dapat mengganggu arus mudik," tambahnya.
Arus mudik Lebaran H-7 di wilayah Kabupaten Muara Enim, terpantau masih lengang. Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, melaporkan bahwa beberapa titik rawan kemacetan seperti Belimbing, Meo, Lembak, dan Gelumbang masih dalam kondisi sepi.
Meski demikian, petugas kepolisian tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang mungkin terjadi. "Beberapa titik rawan kemacetan masih terpantau sepi, namun kami tetap menyiagakan personel untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan," ujarnya.
Bupati Muara Enim H Edison SH MHum, mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa titik kerusakan jalan di sepanjang jalur mudik lintas tengah yang melintasi wilayahnya. Dia telah meminta Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) untuk segera melakukan perbaikan, mengingat pentingnya kelancaran arus mudik.
"Kami telah meminta BBJN untuk segera memperbaiki kerusakan jalan, karena Muara Enim berada di jalur mudik lintas tengah. Pihak BBJN telah menjanjikan perbaikan paling lambat Senin malam," kata Edison.
Dia menegaskan bahwa perbaikan jalan nasional tersebut bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Namun, dia akan terus mendesak BBJN untuk segera melakukan perbaikan, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kerusakan jalan tersebut bagi para pemudik.