https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kisruh PT SMB Hentikan Proyek Tol Betung - Tempino, Klaim Lahan Negara Miliknya

PT SMB hentikan proyek tol Betung-Tempino di Simpang Tungkal, klaim lahan negara miliknya. Kejaksaan Muba dan BPN tegas untuk teruskan proyek vital ini! Foto:Yudi/Sumateraekspres.id--

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) kembali mencuri perhatian dengan aksi kontroversialnya yang menghentikan pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) ruas tol Betung - Tempino

Kejadian terbaru ini berlangsung di wilayah Simpang Tungkal, di mana tim dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) tengah bersiap melakukan investigasi tanah bersama tim bor.

Humas PT HKI, Bli Komang, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan, "Tim kami yang hendak melakukan pengecekan di lahan Simpang Tungkal dihentikan oleh pihak dari PT SMB."

Dari informasi yang diperoleh, PT SMB berdalih bahwa sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tol tersebut termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) mereka. 

BACA JUGA:Permintaan Maaf Willie Salim Tak Serta Merta Hilangkan Perkara Pidana

BACA JUGA:Peresmian Ponpes Al-Ma’arif Dihadiri Ustadz Abdul Somad, Ribuan Warga Antusias Dengarkan Tausiyah

Namun, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menegaskan bahwa lahan yang dimaksud adalah milik negara, dan tidak memerlukan pembayaran ganti rugi.

 

Camat Tungkal Jaya, Yudi Suhendra SE MSI, mengungkapkan pihak BPN telah menetapkan status tanah di Simpang Tungkal telah ditetapkan sebagai lahan milik negara dengan nilai ganti rugi nol rupiah.

"Karena lahan tol di Desa Simpang Tungkal ini adalah milik negara, maka pengerjaan sudah bisa dilakukan," tegasnya..

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalintim Palembang-Jambi, Sopir Pick-Up Terjepit dalam Kabin Ringsek

BACA JUGA:DPRD, PNS, dan PPPK di Lahat Terima THR dan TPP, Bupati Optimistis Dorong Ekonomi Daerah

Tindakan PT SMB yang terus menghambat pembangunan proyek tol ini mendapat respons keras dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin (Muba), Roy Riady SH, MH. Roy, yang dikenal dengan sapaan Mang Oy, mengecam keras aksi PT SMB yang dianggap tidak menghormati keputusan pemerintah.

BACA JUGA:Buka Puasa Bersama PDI Perjuangan Sumsel: Wujud Kepedulian untuk Anak Yatim dan Santri Tahfidz

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan