Kakak Laporkan Adik Kandung ke Polisi Usai Diteror Ancaman Pembunuhan Terkait Hutang

Diancam akan dibunuh saat tagih hutang, seorang kakak laporkan adik kandungnya ke polisi di Palembang. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang wanita bernama Ardiana (43), yang tinggal di Jalan Jaya 7 Lematang Indah, Kecamatan SU II, Palembang, terpaksa melaporkan adik kandungnya ke pihak kepolisian setelah mengalami ancaman pembunuhan saat menagih hutang.
Laporan tersebut diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu, 5 Februari 2025.
Ardiana menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 06.20 WIB di Lorong Sepakat II, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, Palembang.
BACA JUGA:Honda N-Box Jadi Minicar Terlaris di Jepang 2024, Terjual Lebih dari 200 Ribu Unit
BACA JUGA:Paket Wisata Eksklusif di Kabupaten Lahat: Jelajahi Keindahan Bukit Besak dan Sekitarnya
Tujuan kedatangannya ke rumah adiknya, DW dan AR, adalah untuk menagih hutang yang sudah cukup lama belum dibayar.
"Saya datang untuk menanyakan soal hutang yang belum dibayar. Tapi bukannya mendapatkan penjelasan baik-baik, saya malah diterima dengan sikap emosi," kata Ardiana saat melapor ke polisi.
Menurutnya, saat berada di rumah terlapor, perbincangan mengenai hutang malah memicu pertengkaran hebat.
"Ketika saya menanyakan perihal hutang, adik saya malah marah besar. Kami terlibat cekcok, dan dalam situasi itulah dia mengancam akan membunuh saya," ungkapnya.
BACA JUGA:Modal Kuat Arsenal Hadapi Newcastle di Leg 2 Carabao Cup
BACA JUGA:MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Empat Lawang ke Sidang Pembuktian
Ardiana menjelaskan bahwa jumlah total hutang yang belum dibayar oleh adiknya adalah sekitar Rp 9,5 juta, dengan Rp 2 juta di antaranya telah dibayar.
"Sisa hutang yang belum dibayar masih sekitar Rp 7,5 juta. Saya hanya menanyakan hal itu, tetapi malah diperlakukan seperti ini," tambahnya.
Merasa terancam atas perkataan adiknya, Ardiana akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.