Keluarga Korban Pembunuhan Ketua RT Tuntut Hukuman Berat, Sebut Pelaku Lebih dari Satu

Terungkapnya pembunuhan Ketua RT, keluarga korban tuntut keadilan dengan tegas. Pelaku diduga lebih dari satu. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejadian tragis yang merenggut nyawa Wawansyah (52), Ketua RT Dusun I, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, kini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Keluarga korban menuntut keadilan dengan harapan agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.
Menurut keluarga, dugaan pelaku lebih dari satu orang, meskipun pihak kepolisian telah mengamankan satu tersangka, Rumidi (41).
BACA JUGA:Motor Hilang diangkut Pencuri dengan Mobil Pickup di Palembang
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kusmiadi (66), kakak kandung Wawansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Prabumulih pada Rabu, 5 Februari 2025.
Kusmiadi menjelaskan bahwa pihak keluarga merasa tidak puas dengan penangkapan Rumidi karena kondisi luka yang diderita oleh korban menunjukkan bahwa lebih dari satu orang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Di TKP, kami menemukan tujuh tusukan di punggung, satu tusukan di lengan kiri, dan satu lagi di lengan kanan, serta luka remuk di bagian belakang leher," ungkap Kusmiadi dengan tegas.
BACA JUGA:Pilihan Smartphone Terbaik di Bawah Rp 5 Juta untuk Pengguna dengan Budget Terbatas
BACA JUGA:Menanti Keberlanjutan Program Pangan Mandiri di Musi Rawas
Menurutnya, luka-luka tersebut menunjukkan bahwa pembunuh Wawansyah tidak hanya satu orang, melainkan lebih dari itu.
Selain itu, Kusmiadi juga mengungkapkan bahwa sebelum tewas, korban sempat menerima ancaman melalui telepon dari seseorang yang diduga bukan pelaku yang telah ditahan.
“Ada pelaku lain yang mengancam korban sebelum kejadian, melalui telepon. Orang itu bukan Rumidi,” kata Kusmiadi.
BACA JUGA:Keresahan Warga Merapi Timur, Peredaran Miras dan Musik Hingga Larut Malam Picu Keprihatinan