https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Keluarga Korban Pembunuhan Ketua RT Tuntut Hukuman Berat, Sebut Pelaku Lebih dari Satu

Terungkapnya pembunuhan Ketua RT, keluarga korban tuntut keadilan dengan tegas. Pelaku diduga lebih dari satu. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Yudha Mahyuddin Terima Putusan MK dan Ucapkan Selamat kepada RDPS

BACA JUGA:Dua Destinasi Alam Musi Rawas Diprioritaskan, Pemda Siapkan Infrastruktur Wisata 2025, Apa Saja?

Sementara itu, Kasubag Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon, menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan satu pelaku pembunuhan, Rumidi, yang kini dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Pelaku kini telah ditahan, dan kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan