Edaran Baru Kemenag: Masjid di Jalur Mudik Wajib Buka 24 Jam, Siapkan Area Istirahat Buat Pemudik

Mudik Lebaran 2025 lebih nyaman! Masjid di jalur mudik buka 24 jam dengan fasilitas lengkap. Foto: ilustrasi novis/sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID– Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur panduan penyelenggaraan ibadah selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah imbauan kepada pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam.
Fasilitas Masjid untuk Pemudik
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan optimal bagi para pemudik yang melakukan perjalanan jauh.
Selain operasional nonstop, pengelola masjid juga diimbau menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta makanan ringan atau takjil bagi musafir.
BACA JUGA:Terbitkan Edaran! Kemenang Jadikan Masjid Sebagai 'Home Base' Pemudik, Buka 24 Jam
BACA JUGA:Wabup Lahat Widia Ningsih Bangun Halaman Masjid dengan Dana Pribadi
“Kami ingin memastikan masjid menjadi tempat yang nyaman bagi pemudik, bukan hanya untuk ibadah, tetapi juga sebagai tempat beristirahat selama perjalanan,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta.
Selain itu, Kemenag meminta pengelola masjid untuk memasang tanda lokasi yang jelas agar mudah diakses oleh para pemudik.
Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan umat selama periode mudik Lebaran.
Menjaga Kebersihan dan Keamanan
Dalam edaran tersebut, Kemenag juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan masjid serta musala.