Badan Bahasa Ungkap Cara Jaga Bahasa Indonesia, UKBI Kini Jadi Syarat Beasiswa dan Kelulusan

Jaga kedaulatan bahasa Indonesia dengan UKBI! Cek manfaat, biaya, dan cara daftar di sini. Foto: dody/sumateraekspres.id--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.
Tes ini terdiri dari lima bagian, yaitu: mendengarkan, merespons kaidah, membaca, menulis, dan berbicara.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hafidz Muksin, menyebutkan bahwa jumlah pengguna UKBI terus meningkat.
"Saat ini, sudah lebih dari 1 juta orang mengikuti UKBI. Tes ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di lingkungan pendidikan," ujar Muksin dalam diskusi dengan media di Jakarta, Senin (24/3/2025).
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bahwa Bahasa Indonesia Harus Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
BACA JUGA:Pentingnya Kosakata Bahasa Indonesia, Penjelasan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro
Menurut data yang dikumpulkan dari seluruh wilayah Indonesia, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi daerah dengan jumlah peserta UKBI terbanyak. Sementara itu, kota dengan peserta terbanyak adalah Sidoarjo dan Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Muksin menjelaskan bahwa UKBI merupakan instrumen penting untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan. Saat ini, tes UKBI telah dilakukan secara daring, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat.
"Pelaksanaan UKBI sangat praktis karena berbasis daring. Hasil tes dapat diperoleh dalam waktu 14 hari setelah ujian," jelasnya.
Biaya Tes UKBI
Biaya tes UKBI bervariasi tergantung status pendaftar, sebagai berikut:
• Pelajar: Gratis
• Mahasiswa: Rp100.000
• Masyarakat umum: Rp300.000