Penanganan Konflik Sosial Kesiapan Pemilu 2024, Berdasarkan Kepemimpinan Model Aigle & Intuitif Leadership

Rabu 22 Nov 2023 - 19:29 WIB
Oleh: Andre Jedor

Pemahaman ilmiah dan intelektual dinilai sebagai modal dasar bagi Polri dalam upaya pencegahan dan penangan konflik sosial pada Pemilu 2024.

Tanpa kemampuan scientific inguiry, dinilai sulit bagi Polri untuk memetakan potensi-potensi konflik termasuk mitigasi atas potensi tersebut.

Kedua, menggunakan teknologi berbasis dan dan Informasi. Era teknologi memudahkan Polri dalam upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial pada Pemilu 2024.

Pemanfaatan teknologi dinilai berdampak besar sebagai sarana edukasi dan sarana komunikasi kepada masyarakat untuk mengetahui rambu-rambu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 serta memberi pemahaman bagi Masyarakat untuk menimbulkan sikap yang dapat berpotensi pada perpecahan.

Ketiga, pemanfaatan jejaring. Polri tidak mampu berdiri sendiri, Polri perlu sinergitas dengan institusi lain seperti TNI, dan Lembaga penyelenggara Pemilu khususnya bersama dengan masyarakat.

Model Polri Presisi juga memuat makna sinergitas Polri bersama Masyarakat, dengan kekompakan jejaring Polri dinilai akan mampu melakukan pencegahan sekaligus penanganan terhadap konflik yang ditimbulkan secara cepat dan akurat.

Keempat, analisis dan inovatif, tidak hanya memiliki kemampuan dalam menganalisis tetapi juga terdapat inovasi untuk melakukan penanganan dan pencegahan konflik sosial pada Pemlu 2024.

Inovasi-inovasi ini tentu dapat hadir dengan keterlibatan Polri bersama masyarakat yang membuka ruang sinergi satu sama lain.

Kelima, adil, fair dan netral. Netralitas Polri pada Pemilu 2024 merupakan kunci agar Polri bersikap berimbang dalam upaya
pencegaha dan penangan konflik sosial.

Masyarakat tentu akan memberikan penilaian atas sikap netral, adil dan fair yang menjadi prinsip Polri dalam bekerja dan mengayomi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Keenam, speed dan pencegahan. Pencegahan merupakan instrumen terbaik dalam upaya meminimalisir perpecahan atau konflik sosial.

Spirit pencegahan harus hidup di tubuh Polri, meskipun Polri diberikan kewenangan dalam penegakan hukum, namun tetap saja pencegahan dinilai memiliki keunggulan karena mampu menghilangkan dan meminimalisir perpecahan di masyakarat.

Terakhir ketujuh, lebih rendah hati. Aspek ini merupakan aspek yang melekat dalam setiap insan Polri. Hal ini penting untuk menumbuhkan kecintaan dan rasa memiliki Masyarakat terhadap Polri sehingga terciptalah kepercayaan publik terhadap Polri.

Pada prinsipnya, ketujuh model yang merupakan penjabaran dari Agile and Intuitif Leadership merupakan perwujudan dari Polri Presisi.

Tugas utama Kepolisian adalah senantiasa memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta melindungi, mengayomi masyarakat dan melayani masyarakat dengan mengindahkan kearifan lokal dalam budaya Indonesia.

Dengan tatakrama yang baik sesuai dengan norma atau aturan dan nilai yang disepakati bersama. (*)

Kategori :