PSU di TPS 22 Kelurahan Sialang Karena Intimidasi Saksi Paslon, Ini Kata Ketua PPS dan Kapolrestabes Palembang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK, meninjau suasana PSU di TPS 22 Kelurahan Sialang. Foto: andri irawan/sumateraekspres.id--
PALEMBANG,SUMATERA EKSPRES.ID - TPS 22 Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Kota Palembang, terpaksa menggelar pemungutan ulang suara (PSU), Senin (2/12/2024).
PSU ini dilakukan buntut dari 3 pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT TPS 22 Kelurahan Sialang, memaksa mencoblos pada pilkada serentak 27 November 2024 lalu.
"Ketiganya masuk dalam DPT Kecamatan Bukit Kecil, namun memaksa mencoblos di sini," sesal Ketua PPS Kelurahan Sialang, M Mirza Fansyuri MPd, kemarin.
Ketiganya memang tidak mencoblos di TPS wilayah Kecamatan Bukit Kecil. Tapi, bukan pula warga yang berdomisili di Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.
BACA JUGA:Potensi Sepi Pemilih PSU, Hari Ini 2.754 Mata Pilih Palembang Coblos Ulang di 5 TPS
"Mereka hanya bekerja di sini, namun mereka memaksa mencoblos. Karena saat itu kondisi krodit dan ada intervensi dari saksi paslon, jadi mereka mencoblos," beber Firza.
Nama dan NIK ketiga orang itu dicatat, kemudian petugas KPPS dan PPS memberikan catatan ke panwascam. "Jadilah dilakukan PSU hari ini," jelasnya.
Di TPS 22 Kelurahan Sialang, ada 569 daftar pemilih tetap (DPT). Terdiri dari warga empat RT. Yakni RT, 39, 62, 63, dan 67. Serta dua RW, yakni RW 08 dan 012.
"Sampai pukul 09.45 WIB ini, partisipasi pemilih pada PSU ini sudah di atas 40 persen mendekati 50 persen. Alhamdulillah sejauh ini lancar," tambah Firza.
BACA JUGA:PSU Moment Penting Jaga Kepercayaan Warga
BACA JUGA:Catat Lokasinya! KPU Gelar 8 PSU di Sumatera Selatan, Jalankan Rekomendasi Bawaslu
Waktu PSU tetap sampai pukul 13.00 WIB, sebagaimana jadwal pilkada serentak 27 November lalu.
"Tetap kami tunggu sampai jam 1 siang (13.00 WIB), lanjut perhitungan. Kemudian akan langsung diantarkan ke PPK," pungkasnya.