Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Single Salary ASN 2026: Gaji Disederhanakan, Tunjangan Dilebur, Penghasilan Lebih Transparan?

Reformasi besar menanti ASN pada 2026, di mana seluruh tunjangan dilebur menjadi satu sistem gaji tunggal berbasis nilai jabatan untuk menciptakan penghasilan yang lebih adil, sederhana, dan transparan. Foto:Meta AI--

SUMATERAEKSPRES.ID - Wacana penyederhanaan sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) kembali mengemuka dan menjadi pembahasan nasional.

Pemerintah menargetkan skema Single Salary, sebuah konsep gaji tunggal yang melebur seluruh jenis tunjangan, mulai diterapkan pada tahun 2026.

Jika berjalan mulus, kebijakan ini akan menjadi reformasi terbesar dalam struktur penghasilan ASN dalam beberapa dekade terakhir.

Gaji ASN Berbasis Nilai Jabatan, Bukan Lagi Banyaknya Tunjangan

Selama bertahun-tahun, ASN menerima berbagai komponen pendapatan mulai dari gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, hingga beragam tunjangan tambahan lain.

Banyaknya komponen ini memicu ketimpangan antar instansi dan membuat peta penghasilan ASN sulit dilihat secara transparan.

BACA JUGA:BRI Perkuat Literasi Keuangan Anak Lewat Tabungan dan Program Pendidikan

BACA JUGA:Sumsel Fokus Siapkan Atlet Menuju PON 2028

Melalui skema Single Salary, seluruh komponen tunjangan akan disatukan ke dalam satu paket gaji inti, hanya menyisakan insentif kinerja kecil yang berlaku universal.

Besaran gaji nantinya ditentukan berdasarkan nilai jabatan, yang dihitung melalui kompleksitas tugas, beban tanggung jawab, hingga risiko pekerjaan.

Dengan begitu, ASN dapat mengetahui dengan jelas penghasilan yang mereka terima tanpa variabel tunjangan yang berlapis-lapis.

Kapan Single Salary Mulai Berlaku?

Hingga kini pemerintah terus menyusun detail kebijakan. BKN, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan masih melakukan sinkronisasi regulasi yang cukup kompleks.

BACA JUGA:Sumsel United Perkuat Antimatch-Fixing Lewat Workshop Integrity

BACA JUGA:Keren! Ogan Ilir Kabupaten Terinovatif, Raih Innovative Government Award 2025

Meski demikian, target pemerintah sudah ditetapkan: Single Salary mulai diterapkan pada 2026.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan