https://sumateraekspres.bacakoran.co/

SAH! 1,5 Juta Guru PNS dan PPPK Terima TPG 2025, Ini Besaran yang Didapat Setelah Pemotongan Pajak

Kemendikdasmen memastikan lebih dari 1,5 juta guru ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025.-Foto: IST-

SUMATERAEKSPRES.ID - Kemendikdasmen memastikan lebih dari 1,5 juta guru ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK akan mendapatkan  Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025.

Besaran tunjangan yang diterima berbeda-beda untuk masing-masing kategori, dengan rincian lengkapnya dijelaskan lebih lanjut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa tunjangan ini dialokasikan dalam dana TPG untuk ASN dan Non-ASN.

Sebanyak 1,5 juta lebih ASN akan menerima tunjangan ini. Besaran TPG untuk PNS DAN PPPK dirinci berdasarkan golongan, masa kerja, dan status kepegawaian.

BACA JUGA:Rincian Tunjangan Guru Sertifikasi PNS & PPPK Setiap Bulan, Selain TPG dan Gaji Pokok

BACA JUGA:Ketahui Perbedaan PPPK dan PNS: Ternyata Seperti Ini Status, Masa Kerja, hingga Hak dan Tunjangan

Berikut rincian TPG berdasarkan status kepegawaian:

TPG 2025 Guru PNS

TPG untuk guru PNS dihitung sesuai golongan dan masa kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:

- Golongan I:

  - Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

  - Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

  - Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

  - Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

- Golongan II:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan