https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Alami Peningkatan, Dana Hibah Capai Rp1.070.774.160

--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Total anggaran dana hibah pada parpol yang mendapat kursi di DPRD OKU mengalami perubahan. Ada kenaikan jumlah pemilih 2024 dibanding pemilih pada 2019 lalu menjadi faktor penentu.

Kepala Kesbangpol OKU melalui Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol OKU, Martulasina Putra, mengatakan, untuk parpol penerima dana hibah dari hasil pileg 2024 masih tetap 12 parpol. "Dua parpol yakni PBB dan PKP keluar. Serta 2 parpol Perindo dan PKN masuk," ujar Martulasina Putra.

Dana hibah untuk 12 parpol di OKU periode 2024-2029 memiliki total sebesar Rp1.070.774.160 untuk 1 tahun anggaran. ‘’Hitungan tersebut berdasar jumlah pemilih 214.584, dengan nilai per suara sebesar Rp4.990 pada 35 kursi DPRD OKU,’’ katanya.

Bila dibandingkan dana hibah untuk 12 parpol di OKU periode 2019-2024 nilainya sebesar Rp1.004.172.630 (1 tahun anggaran). ‘’Pada periode tersebut jumlah pemilih  sebanyak 201.237 dengan nilai persuara Rp4.990 pada 35 kursi DPRD OKU,’’ katanya.

Aturan pemberian bantuan dana hibah periode 2024-2029 mengacu kepada ketetapan KPU nomor 557 tahun 2024. Parpol pemenang pemilu legislatif di Kabupaten OKU, yakni Partai Amanat Nasional sebanyak 45.605 suara.

BACA JUGA:Kejari OKI Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu dengan Kerugian Negara Rp4,7 Miliar

BACA JUGA:Gelontorkan APBD Sangat Besar untuk Dana Hibah Pilkada Serentak 2024, Harapkan Berjalan Aman, Damai, Lancar

Bila dikalkulasi PAN OKU bisa mnendapat dana hibah sebesar Rp227.568.950 (8 orang). Disusul Partai Nasdem memperoleh suara sebanyak 28.450 dengan dana hibah sebesar Rp141.965.500 (4 orang), dan Partai Gerindra sebanyak 27.626 (4 orang) dengan dana hibah Rp137.583.740 (4 orang).

Penerima dana hibah paling kecil dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebanyak 4.486 suara. Dari perhitungan PKN mendapatkan bantuan dana hibah parpol sebanyak Rp22.385.140 (1 orang). Untuk besaran dana hibah 2024 tersebut, masih mengacu Perbup 2010 yang mengacu kepada Permendagri, sebesar Rp4.990 persuara. Untuk parpol periode 2024-2029 ada usulan dari parpol untuk kenaikan besaran nilai dana hibah.

Dikatakan, karena tak ada pembahasan pada APBD-P 2024 mengalami kendala anggaran untuk tim tidak ada.’’Karena butuh anggaran untuk kajian, studi banding yang melibatkan TAPD,’’ ujarnya.

Sedangkan untuk selisih besaran kenaikan dana hibah parpol periode 2024-2029 dari parpol periode sebelumnya (2019-2024) mengalami kenaikan sekitar Rp66 juta. ‘’Jumlah ini akan diupayakan tetap dibayar meski APBD 2025 tidak dibahas, Kesbangpol akan melakukan efisiensi ke dalam,’’ pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan