PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, memastikan anggotanya menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Itu dilakukan, berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, pada Minggu lalu (12/11).
"Itu betul dilakukan. Kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril," kata Firli, dalam konferensi pers OTT Pj Bupati Sorong, Selasa pagi (14/11).
Meski membenarkan KPK melakukan penyegelan itu, namun Firli belum merincikan kaitan Pius dengan peristiwa OTT Pj Bupati Sorong.
BACA JUGA:Pernah Jadi Wakil Firli, Irjen Rudi Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK. Segini Hartanya
"Tapi saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK, yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," ucap Firli.
Pihaknya juga nanti, akan meminta keterangan dari Pius untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam proses penyidikan.
“Tentu keterkaitan Anggota VI BPK perlu meminta keterangan, karena kita bekerja secara profesional, perlu keterangan dan bukti-bukti," imbuh Firli.
Sebagai informasi, anggota VI BPK memiliki tugas dan wewenang meliputi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah dan kekayaan daerah, pada wilayah II (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua).
BACA JUGA:Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sebut Sikap Pimpinan Memalukan dalam Kasus OTT
BACA JUGA:OTT Dugaan Suap Pengadaan Jasa Umrah
Dalam konferensi pers pagi kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT di Sorong, Papua Barat, dan Jakarta, Minggu dini hari (12/11).
Dalam operasi senyap di 2 daerah itu, Tim penindakan KPK mengamankan 10 orang.
Masing-masing, Pj Bupati Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), melalui Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS).
Lalu, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa (AH), Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP), dan Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS).