Wabup: Kita Serahkan ke KPK, soal OTT Dugaan Fee Proyek Titipan DPRD di Dinas PUPR Kabupaten OKU

--
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten OKU akhirnya ditanggapi Wakil Bupati OKU, Ir H Marjito Bachri. Dia menegaskan, pemerintah kabupaten (pemkab) menghormati proses hukum yang kini sedang dilakukan komisi antirasuah itu.
"Jadi kita serahkan kepada KPK," ujarnya, Senin (17/3) siang. Sebab, kewenangan penyidik KPK untuk melakukan pengembangan dari proses hukum kasus tersebut. "KPK yang akan membangun konstruksi dalam penyidikan," tambahnya.
Ia menegaskan, roda pemerintahan di Kabupaten OKU tidak terganggu dengan adanya kasus ini. Terkait berbagai dugaan dan isu yang berkembang di masyarakat, Marjito menyatakan, dia tidak punya kapasitas menilai persoalan tersebut.
Apalagi, KPK merupakan lembaga profesional dan tidak bisa diintervensi. “Siapapun yang diperlukan bisa diperiksa. Apakah dia masyarakat biasa, pengusaha, DPRD, dan lainnya,” cetusnya. Marjito menambahkan, dia tidak tahu apa yang diungkap KPK.
Terakhir dia menjabat sebagai Ketua DPRD OKU, dengan masa pengabdian terakhir 16 Agustus 2024. “Jadi saya tidak ikut pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025. Saya tidak tahu persis duduk persoalan kasus ini," akunya.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Perkebunan Sawit, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Kadisnakertrans Musi Rawas
BACA JUGA:Penyidik Kejari Palembang Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti PMI
Pantauan kemarin atau dua hari pasca-OTT KPK Sabtu (15/3) lalu, kantor Bappenda OKU yang menjadi ruang kerja sementara Bupati OKU dan Wabup OKU terlihat sepi."Bupati dan Wabup belum masuk," ujar seorang anggota Sat Pol PP yang bertugas jaga, kemarin.
Sementara, Kantor PUPR OKU juga terlihat lengang. Tidak banyak pegawai yang hadir di kantor tersebut, meski waktu sudah menunjukkan pukul 09.30 WIB. Pintu masuk ke ruangan dalam, akses menuju ruang kerja Kadin PU PR juga terlihat dalam kondisi terkunci. Melalui kaca, terlihat lampu dalam ruangan itu belum dinyalakan.
Sekretaris Dinas PUPR OKU, Darajatun usai rapat vidcon kemarin siang mengaku belum mengetahui apakah ruangan kerja Kepala Dinas PUPR OKU disegel KPK atau tidak. Dia juga tak bisa berkomentar terkait OTT itu. "Karena saat OTT, hari Sabtu dan Minggu itu hari libur," ujarnya.
Diketahui, ada 9 proyek titipan yang jadi bancakan dewan dan Dinas PUPR OKU. Yakni, proyek Rehabilitasi rumah dinas Bupati OKU dengan pagu anggaran Rp8,3 miliar. Lalu, Rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati OKU Rp2,4 miliar.
Selain itu, ada proyek pembangunan kantor Dinas PUPR OKU Rp9,8 miliar, pembangunan jembatan Desa Tuna Makmur Rp983 juta, dan peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus-Bandar Agung Rp4,9 miliar.
BACA JUGA:Kejari Muba Geledah Tiga Ruangan Pejabat dan Sita Lahan PT SMB, Bongkar Korupsi Tol Betung-Tempino