https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Penyidik Kejari Palembang Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti PMI

Penyidik Kejari Palembang kembali periksa 7 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya darah di PMI Palembang. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020 hingga 2023.

Penyidik yang tergabung dalam tim Pidana Khusus (Pidsus) ini tengah mendalami lebih lanjut peran para saksi dalam perkara tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Hardiansyah SH MH, melalui Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya SH, menyampaikan bahwa penyidik telah memanggil 7 saksi yang merupakan pegawai di PMI Kota Palembang.

"Hari ini, kami memeriksa 7 saksi yang semuanya adalah pegawai di PMI Kota Palembang," ujar Fachri pada Senin (17/3/2025).

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pencurian Pickup Pedagang di Gelumbang

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan (Sumsel) Selasa 18 Maret 2025

Tujuh saksi yang dipanggil adalah KMF selaku Kepala Markas PMI, MM yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan PMI, AH selaku Subbidang SDM PMI, serta NR, SK, HK, dan H yang bertugas sebagai paramedis di PMI.

Mereka semua menjalani pemeriksaan sejak pagi hari untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa puluhan saksi lainnya, yang sebagian besar merupakan pengurus dan pegawai PMI Kota Palembang. 

Pada Kamis (27/2/2025), sembilan saksi telah diperiksa, termasuk IW selaku Direktur Utama RSU Pertamina Palembang, AAA selaku anggota PMI, serta sejumlah pejabat lainnya di PMI Palembang, seperti AR, A, LA, SI, DP, dan M, yang bertanggung jawab di berbagai bidang.

BACA JUGA:Harga Hyundai Creta 2025 dan Simulasi Angsuran, Pilih Varian yang Sesuai dengan Anggaran Anda

BACA JUGA:Polres OKU Timur Musnahkan Ratusan Ekstasi Senilai Rp 250 Juta, Tindak Lanjut Upaya Pemberantasan Narkoba

Selain itu, pada Selasa (25/2/2025), penyidik juga telah memeriksa beberapa pejabat tinggi Kota Palembang yang memiliki hubungan dengan PMI, seperti Sulaiman Amin (Kadis Pariwisata Kota Palembang), Ahmad Zulinto (Mantan Kadis Pendidikan Kota Palembang), dr. Letizia (Mantan Kadinkes Kota Palembang), dr. Ajeng (Kepala UPTD PMI Kota Palembang), dan dr. Yumidiansi (Direktur RS Ernaldi Bahar).

Kajari Palembang, Hutamrin SH MH, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini masih terus dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan