OTT Dugaan Suap Pengadaan Jasa Umrah

*Bupati Meranti M Adil yang Sebut Kemenkeu Berisi Iblis

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakhiri puasa operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah, tahun 2023 ini. Yang kena OTT saat ini, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pada Kamis (6/4) malam.

”Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati (Kepulauan) Meranti berhasil ditangkap tangan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, kemarin. “Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan (OTT),” tambahnya.

Bupati Meranti Muhammad Adil, sebelumnya sempat membuat publik gempar. Pernah mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis, akibat dana bagi hasil (DBH) minyak di tempatnya dianggap tidak sesuai. Dia juga mengancam untuk mengeluarkan Kepulauan Meranti dari wilayah Indonesia.

Apa perkaranya dia kena OTT KPK? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan  Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah. “Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron, siang kemarin. BACA JUGA : 2033, Dua Kali Dapat THR

KPK juga menduga, Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP). “Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP), 5-10 persen,” pungkasnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan ada 25 orang  yang diamankan pada Kamis malam (6/4). Mulai dari Bupati Meranti, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang, ajudan bupati, dan pihak swasta.

Termasuk ada diamankan, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi. Adil dan Fahmi, sudah tiba di gedung KPK, Jumat (7/4) sore. Sisanya, menjalani pemeriksaan di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru. Informasinya, KPK bakal menahan delapan orang dalam perkara ini. "Terperiksa lainnya menyusul masih dalam perjalanan," ujar Ali.

KPK juga mengamankan sejumlah uang miliaran rupiah, yang masih dalam proses penghitungan. Dengan penangkapan ini, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muhammad Adil dan mereka yang turut diamankannya. “Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut, sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.

Kata dia,  banyak atau sedikitnya jumlah uang yang diamankan bukan persoalan utama dalam pembuktian korupsi. Penerimaan janji jika terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara, juga sudah masuk kategori korupsi. “Sedikit atau banyak sama saja, itu perbuatan korupsi,” tuturnya.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK di elhkpn.kpk.go.id, Muhammad Adil memiliki total harta senilai Rp4,7 miliar. Yang dilaporkannya pada 29 Maret 2022, harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas.

Adil tercatat memiliki 74 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis. Nilai dari 74 bidang tanah tersebut sebesar Rp4.367.400.000 yang merupakan sumber kekayaan terbesar. Untuk alat transportasi, Adil tercatat memiliki satu unit mobil dan empat unit motor dengan total senilai Rp174 juta. Sedangkan harta berupa kas dan setara kas yang dilaporkan senilai Rp244.177.310. Sehingga, total dari keseluruhan harta tersebut sesuai LHKPN yakni sebesar Rp 4.785.5777.310.  (dn/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan