https://sumateraekspres.bacakoran.co/

IRT Ini Diserang Beruang Saat Sedang Menyadap Karet, Ini Kronologis Kejadiannya

DISERANG BERUANG. Pergelangan kaki Sabarti yang robek setela digigit oleh seekor Beruang Liar, Sabtu (4/1). -Foto : berry/sumeks -

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus penyerangan warga oleh Beruang liar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali lagi terjadi, kali ini korbannya seorang pertani bernama Sabarti (65), warga Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Dia diserang oleh Beruang pada Sabtu (04/1) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, tepatnya di Kawasan Hutan Suku Ayakh Petaian Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji, saat itu, korban sedang melakukan aktifitas menyadap getah karet di Kebun miliknya bersama suami.

Secara tiba-tiba dari arah semak belukar datang hewan buas yang diduga beruang langsung menyerang korban, melihat adanya serangan beruang tersebut selanjutnya suami korban Sumarjo (70) angsung menolong korban dengan cara mengambil kayu dan mengusir hewan buas yang diduga beruang. 

Akibat dari serangan hewan buas yang diduga beruang tersebut, korban mengalami luka robek pada kaki sebelah kanan dan kiri dari gigitan dan cakaran beruang. 

BACA JUGA:Pesta Narkoba di Pantai Dikejutkan Kedatangan ’Anak Beruang’, Pelaku Curanmor Ini Pasrah

BACA JUGA:Pamerkan 15 Ribu Boneka Beruang di Msheireb Downtown Doha untuk Kenang Kematian Anak-anak Palestina

Selanjutnya korban langsung diantar suaminya ke Puskesmas Pengaringan dan sat ini korban sedang dirawat jalan di rumahnya dan telah dilakukan tindakan Medis oleh Pegawai Puskesmas Pengaringan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon membenarkan adanya kejadian penyerangan binatang buas terhadap warga tersebut.

"Laporannya di Polsek Semidang Aji di piket SPKT Polsek Semidang Aj," sebut Ibnu dikonfirmasi kemarin. 

Laporan ini dari informasi masyarakat bahwa pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 09.30 WIB telah terjadi peristiwa penyerangan binatang buas (beruang) terhadap seorang wanita di Kawasan Hutan Suku Ayakh Petaian Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji.

Dengan adanya informasi tersebut piket SPKT regu I Polsek Semidang Aji Polres Oku yang dipimpin Ka SPKT Aipda Hengki J bersama Unit Intelkam mendatangi TKP di Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji.

BACA JUGA:Anggota Team Beruang Muratara Pasang Target di Bawah 1 Jam, Daftar Kategori 10K Sumeks Musi Run 2024

BACA JUGA:Ditangkap Tim Beruang Lagi Santai di Rumah

Pada kesempatan tersebut Unit Intelkam Polsek Semidang Aji memberikan himbauan kepada Pemerintah Desa Bedegung agar menghimbau kepada warganya untuk tetap berhati - hati dalam setiap beraktifitas dikebun dan agar warganya tidak menangkap hewan buas tersebut dikarenakan hewan tersebut merupakan hewan yang dilingungi oleh undang – undang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan