https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Satu dari Tiga Tahanan Rutan Baturaja yang Kabur Ternyata Berstatus DPO, Ini Kasusnya

Kondisi Rutan Klas IIB Baturaja usai kaburnya ketiga tahanan pada Minggu (29/12) malam lalu. Ketiga orang tahanan ini kabur saat turun hujan deras yang saat ini masih dalam pengejaran. Inzet: Wiwin Suhendra-foto: ist-

OKU, SUMATERAEKSPRES.ID - Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Baturaja mengungkap fakta jika salah seorang dari tiga orang tahanan yang kabur pada Minggu (29/12) silam ternyata sebelumnya berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan baru beberapa waktu yang lalu ditangkap.

Pelaku tersebut adalah Wiwin Suhendra yang sebelumnya juga pernah punya track record kabur dari Rutan Baturaja pada 2015 silam. Pelaku diketahui baru tertangkap kembali sekitar 3 bulan lalu setelah buron sejak 2015 silam, atau menjadi DPO selama sekitar 9 tahun.

"Pelaku tertangkap sekitar 3 bulan lalu dan masih akan diberkas kembali kasusnya," kata Karutan Baturaja, Abdul Hamid, kemarin (5/1). Menurut Hamid, Wiwin merupakan pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian dan sekaligus penganiayaan hingga menyebabkan korbannya seorang mahasiswa, Regi Agustian (19) meninggal dunia.

Ketiga rekan pelaku masing-masing Aryani alias Dika, Adi, dan Sopan.Sofian divonis majelis hakim dengan penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Baturaja pada 2015 silam. Sedangkan terdakwa Wiwin yang saat itu ditahan di.Rutan Baturaja kabur melarikan diri, sehingga tidak bisa diproses hukum di pengadilan.

BACA JUGA:Sudah Diam-Diam, Kaburnya 3 Tahanan dari Rutan Baturaja Diungkap Warnaget

BACA JUGA:Efendi, Perampok Sadis Asal Lubuklinggau, Meninggal Mendadak di Sel Tahanan Kepahiang, Ini Reaksi Keluarga!

Para pelaku dituntut JPU saat itu dengan vonis hukuman mati. Kejadian 2015 lalu. Regi yang merupakan pelajar swasta dibunuh dengan sadis dengan puluhan luka tusukan. Motif pembunuhan diduga masalah asmara, pencurian sepeda motor dan hutang piutang. Padahal Wiwin masih merupakan sepupu kandung dari Regi.

Saat ditanyakan kemungkinan Wiwin yang menjadi otak kaburnya para pelaku dari rutan mengingat ancaman hukuman berat yang bakal ia jalani setelah diproses kasusnya kembali, Abdul Hamid tidak membantah. "Bisa saja kalau dugaan itu," sebutnya.

Sebelumnya, tiga tahanan kabur dari Rutan Baturaja masing masing Rudi.Hartono (kasus narkoba), Edi Susanto (kasus cabul anak), dan Wiwin Suhendra (kasus 363). Kronologis kejadian pada Minggu malam 29/12) tersebut suasana sedang terjadi hujan.

Hingga jarak pandang sipir atau petugas keamanan yang melakukan penjagaan menjadi terbatas. Awalnya, ada 4 pelaku yang berusaha kabur.

BACA JUGA:Geber Pembangunan Fisik, Genjot Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Lahat Siapkan Langkah Strategis untuk Produktivitas Lahan

Namun salah satu pelaku berhasil ditangkap petugas setelah aksinya ketahuan dan terlihat anggota yang melakukan pengawasan. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil kabur melarikan diri.

Para pelaku berada dalam satu sel yang sama. Pelaku kabur setelah menjebol atap plapon sel penjara. Dalam sel itu ada 9 orang. Tapi yang berusaha kabur ada 4 orang. Diakuinya, kondisi Rutan Baturaja sudah tua. Termasuk pagar Rutan Baturaja menurutnya memiliki tinggi tidak sampal 4 meter.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan