https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Temukan 12 Botol Minuman Expired di Baturaja, Warga Laporkan ke Disperindag

Warga Baturaja temukan 12 botol minuman expired dalam bingkisan lebaran. Lapor ke Disperindag OKU untuk sidak toko penjual produk kedaluwarsa. Foto:Berry/Sumateraekspres.id--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah peringatan penting bagi konsumen menjelang lebaran, khususnya terkait pembelian atau penerimaan bingkisan minuman dan makanan.

Pasalnya, ada kemungkinan produk yang dijual atau dibeli sudah kedaluwarsa dan tidak layak untuk dikonsumsi.

Hal tersebut dialami oleh Edo, seorang warga Baturaja, yang menerima bingkisan berupa 24 botol minuman dari kenalannya di sebuah kantor. 

Namun, setelah memeriksa lebih lanjut, ia menemukan bahwa 12 dari 24 botol tersebut sudah tidak layak edar karena sudah melewati tanggal kedaluwarsa.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Gelar Aksi Sosial Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Ramadhan

BACA JUGA:Kebakaran di Desa Air Hitam Diduga Berawal dari Ledakan, Polisi Ungkap Alasan Warga Takut Dekati Lokasi

"Saya dapat dua lusin botol, dan setelah diperiksa, 12 botol sudah expired," ujar Edo pada Rabu (26/3).

Menurut Edo, botol-botol yang sudah kadaluwarsa itu memiliki masa expired antara Januari hingga 20 Maret 2025. Sementara, 12 botol lainnya masih memiliki masa berlaku hingga 2026.

Edo pun melaporkan temuan tersebut kepada kenalannya yang memberinya bingkisan, yang mengatakan bahwa minuman tersebut dibeli di sebuah toko berinisial "AC" di Kota Baturaja.

Kenalannya menjelaskan bahwa terkadang konsumen tidak teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa dan menganggap semua botol masih layak hanya karena beberapa di antaranya masih berlaku.

BACA JUGA:Pelayanan Capil di Prabumulih Tetap Buka Hingga Jumat, 28 Maret 2025

BACA JUGA: Rencana Wali Kota Prabumulih, Pasar Induk 24 Jam di Terminal, Pedagang Subuh dan M Yamin Akan Dipindah

Edo juga melaporkan temuan botol minuman expired tersebut ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Perdagangan Disperindag OKU, Irpan Maradhona, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendalam ke toko yang dimaksud.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan