https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Rokok Ilegal Semakin Mudah Didapat, Harga Murah dan Varian Aroma Buah, 1 Januari 2025 Rokok Legal Naik Harga

-FOTO: IST-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok. Kenaikan harga rokok legal ini, berdampak meningkatnya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat bawah hingga menengah. Sebagai alternatif, yang penting ngebul.

Rokok ilegal itu, definisinya rokok pita cukai palsu. Ada juga istilahnya rokok polos, tanpa pita cukai. Harganya jelas relatif murah, rata-rata per bungkus di bawah Rp20 ribu. Selain murah, juga menawarkan varian aroma rasa. Seperti mangga, nanas, bluberry, kopi, mocca, dan lainnya.

Pembahasan rokok ilegal ini, bukan bermaksud untuk mengajarkan merokok. Bukan pula mengajak untuk membeli, memasarkan, atau merokok rokok ilegal. Tapi untuk membuka mata pihak berwenang, bahwa rokok-rokok ilegal sudah tidak sulit lagi dijumpai. 

Di berbagai daerah di Sumsel, rokok ilegal sudah terang-terangan dipajang di etalase. Tidak lagi sembunyi-sembunyi di simpan dalam kantong atau tempat lain dalam toko, atau warung gerobakan kaki lima. Bahkan, rokok ilegal pun terpampang di onlineshop. 

BACA JUGA:Demi Kesehatan, Harga Rokok Eceran Naik

BACA JUGA:Musnahkan 23,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Rokok ilegal bukan lagi bagi kaum menengah ke bawah secara perekonomian. Tapi sudah menyasar masyarakat kelas menengah, bahkan kelas atas. ”Rokok biasa saya sudah di atas Rp40 ribu sebungkus. Jadi pindah rokok ini (rokok ilegal),” ucap Je, warga Palembang.

Pada rokok ilegal tersebut, memang terdapat pita cukai. Tapi sudah pasti pita cukai palsu. “Pada pita cukainya tertera Rp8.700 per 12 batang, tapi isi rokoknya 20 batang. Kalau yang rokok polos, bener-bener tidak ada pita cukai palsunya. Rokok murah, yang penting ngebul,” jelasnya.

Rokok ilegal ini juga menawarkan vairan aroma rasa buah. Tinggal klik pada busanya. “Beli rokok mint aroma buah ini untuk selingan rasa aja, rokok asli (legal) tetap,” ucap Ir, konsumen lainnya dari kelas menengah

Lain pula kata Ju, pegawai perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Banyuasin. Rokok kretek ilegal, sudah jadi konsumsi bagi kalangannya. ”Di kebon rata-rata rokok inilah (menyebut merek), murah. Tidak cepat habis,” sebutnya.

BACA JUGA:Cara Menghentikan Kebiasaan Merokok Tanpa Stres, Yuk Ikuti 7 Langkahnya

BACA JUGA:2 Pemuda Jambi Ditangkap di Muratara, Kotak Rokok Berisi Sabu 5,60 Gram Jadi Bukti, Nih Tampangnya!

Sementara itu, He, pemilik warung kelontongan di Palembang, mengakui rokok cukai palsu atau tanpa cukai lebih banyak diminati pembeli saat ini. “Bagi yang tidak mampu beli rokok harga tinggi, pasti beralih ke rokok murah. Mungkin dari pada tidak merokok sama sekali,” duganya.

Baginya pedagang, rokok legal ataupun ilegal tidak terlalu mempersoalkan. Apalagi dia juga seorang perokok. Tidak mudah berhenti untuk merokok, karena lebih dari separuh umurnya sudah mengonsumsi rokok. “Saya pribadi, jelas cari rokok yang murah-murah saja,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan