Jelang Lebaran, Kejati Sumsel Geledah Rumah Amrullah Terkait Kasus Korupsi Perizinan Perkebunan

Jelang Lebaran, Kejati Sumsel geledah rumah Amrullah, tersangka kasus korupsi perizinan perkebunan di Musi Rawas. Penggeledahan ini bagian dari penyidikan yang melibatkan beberapa nama besar, termasuk Ridwan Mukti. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
Lubuklinggau, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perkebunan, tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), bersama Kejaksaan Negeri Lubuklinggau (Kejari), melakukan penggeledahan di rumah Amrullah, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Waringin Lintas, Kecamatan Puncak Kemuning, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Amrullah merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan perizinan perkebunan di Kabupaten Musi Rawas. Kasus ini juga melibatkan sejumlah tokoh, termasuk mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.
BACA JUGA:Badan Bahasa Ungkap Cara Jaga Bahasa Indonesia, UKBI Kini Jadi Syarat Beasiswa dan Kelulusan
Amrullah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPTP) Musi Rawas pada periode 2008-2011, dan terakhir menjabat sebagai Kepala Bappeda Muratara, kini terjerat dalam kasus korupsi yang terkait dengan perizinan lahan perkebunan sawit.
Dia diduga terlibat dalam praktik ilegal yang memungkinkan konversi lahan hutan produksi menjadi area perkebunan sawit yang dikuasai oleh pihak swasta, PT Dapo Agro Makmur (DAM).
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejari Lubuklinggau dipimpin oleh Jaksa Belmento, yang didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Wenharnol.
BACA JUGA:Waduh! Lahan Pemerintah Disulap Jadi Kios Pribadi, Retribusi Masuk Kantong Warga dan Bukan ke PAD
BACA JUGA:HASIL INVESTIGASI! 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan
Belmento mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Hari ini kami hanya melakukan penggeledahan di rumah Bapak Amrullah sebagai tersangka dalam kasus perizinan perkebunan di Musi Rawas.
Untuk informasi lebih lanjut, akan kami sampaikan di Kejati Sumsel,” ujar Belmento singkat.
Selama penggeledahan, petugas terlihat membawa sejumlah barang bukti, termasuk printer, laptop, serta tumpukan berkas dan map.