Silpa APBD 2024 Capai Rp188 Miliar, DPRD Prabumulih Bentuk Pansus Bahas LKPJ

DPRD Prabumulih sahkan jadwal pembahasan LKPJ 2024, dengan silpa APBD mencapai Rp188 miliar. Tiga pansus akan dibentuk untuk bahas lebih lanjut. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna ke-XIV pada masa persidangan ke-II yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Prabumulih, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Rapat tersebut mengagendakan pembahasan mengenai pengesahan jadwal kegiatan untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih tahun anggaran 2024 serta penyampaian nota pengantar oleh Wali Kota Prabumulih terkait anggaran tersebut.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, memaparkan bahwa Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024 mencapai lebih dari Rp188 miliar.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum sepenuhnya menggunakan dana yang telah dialokasikan sesuai dengan tujuan yang direncanakan.
BACA JUGA:Pergantian Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo Pamit, Selamat Datang AKBP Bobby Kusumawardhana!
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Berikan Bantuan Alat Kesehatan ke Rutan, Siap Ajukan Akreditasi Klinik Pertama
"Mudah-mudahan ke depan kita dapat terus menjaga kekompakan dan sinergi dalam menjalankan pemerintahan Kota Prabumulih," ungkap Arlan usai rapat paripurna.
Wali Kota Arlan juga menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran telah disusun dengan baik dan siap untuk dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., MH, menambahkan bahwa rapat paripurna yang membahas penyampaian LKPJ tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Sambut PSU, Gabungan Organisasi Kepemudaan Empat Lawang Gelar Seminar Pilkada Damai
BACA JUGA:Harobin Cs Segera Disidang, Kuasa Hukum Siap Buktikan Kliennya Tak Terima Uang
"Alhamdulillah, semua telah berjalan dengan baik. Selanjutnya, kami akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melanjutkan pembahasan," ucapnya.
Deni juga mengungkapkan bahwa akan dibentuk tiga Pansus, dan pihaknya menargetkan untuk menyelesaikan pembahasan pada tanggal 7 Mei 2025.
Ia berharap seluruh OPD dapat lebih kooperatif dan hadir dalam setiap pembahasan yang akan dilakukan, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Prabumulih.