https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kemenag Targetkan Pencairan Dana BOS dan PIP Santri Tahap I Sebelum Idulfitri 1446 H

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno-Foto: Kemenag-

SUMATERAEKSPRES.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri tahap pertama sebelum Idulfitri 1446 H.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp230 miliar.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menyatakan bahwa pencairan dana BOS dan PIP ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

“Kami berkomitmen memastikan pencairan BOS dan PIP bagi santri berjalan tepat waktu. Untuk tahap pertama di tahun 2025, anggaran lebih dari Rp230 miliar telah disiapkan,” ujar Suyitno, Jumat (21/3/2025).

BACA JUGA:Tokopedia dan TikTok Shop Hadirkan Tips dari Ahli Untuk Perawatan Kulit Selama Ramadan,

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Polres Lubuklinggau Lakukan Pergantian Perwira untuk Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

Komitmen Pemerintah untuk Pesantren

Menurut Suyitno, penyaluran dana ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pesantren dan para santri.

Ia menegaskan bahwa pesantren telah memberikan banyak kontribusi bagi negara, sehingga sudah sewajarnya mendapat perhatian khusus.

“Kami memastikan dana ini segera dicairkan agar dapat dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan dan santri penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA:Prospek Cerah! Inilah 10 Jurusan Kuliah yang Paling Dibutuhkan di Dunia Kerja

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Siapkan 121 Penerbangan Tambahan untuk Mudik Lebaran 2025

Mekanisme Pencairan Dana BOS dan PIP

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa pencairan dana BOS pesantren menggunakan mekanisme Pembayaran Langsung (LS) dalam beberapa tahap.

Untuk tahap pertama, pencairan dilakukan dalam triwulan pertama, yaitu Januari-Maret 2025.

“Penyaluran BOS dan PIP bagi santri dilakukan secara non-tunai melalui rekening pesantren yang telah ditetapkan,” jelas Basnang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan