https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Tanda Guru yang TPG Baru Bisa Cair Pada April 2025

TPG triwulan 1 2025 untuk guru non-ASN ditunda hingga April. Pastikan semua persyaratan sudah terpenuhi agar pencairan lancar! Foto:Illustrasi/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi hal yang sangat dinantikan oleh para tenaga pendidik di Indonesia. 

Banyak guru berharap agar dana tersebut dapat cair sebelum Hari Raya Idul Fitri, sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.

Namun, penting untuk diketahui bahwa jadwal pencairan TPG bagi guru non-ASN telah diatur secara resmi dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025. 

Berdasarkan aturan ini, pembayaran TPG bagi guru non-ASN dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Sebelum masuk ke jadwal pencairan, guru non-ASN yang ingin menerima TPG wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:WADUH! Ada Guru yang Terpaksa Terima TPG di April 2025, Ini Kriterianya

BACA JUGA:Tokopedia dan TikTok Shop Hadirkan Tips dari Ahli Untuk Perawatan Kulit Selama Ramadan,

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka tunjangan tidak dapat dicairkan.

Berikut adalah persyaratan bagi guru non-ASN penerima TPG:

•    Memiliki sertifikat pendidik yang valid.

•    Tercatat aktif mengajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

•    Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

•    Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

•    Memperoleh penghasilan tetap dari pemerintah atau yayasan atas tugas mengajar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan