https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Belum Diuji, Masuk tanpa Surat Resmi

STRATEGI: Untuk bersaing dengan truk impor, Mitsubishi Fuso menyiapkan armada kendaraan sesuai dengan kebutuhan konsumen. Sesuai standar pemerintah sekaligus memberikan jaminan keselamatan kepada pengguna. FOTO: DODI/SUMEKS --

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - PT Krama Yudha Tiga Berlian (KTB) sebagai agen pemegang merek (APM) Mitsubishi Fuso turut menanggapi maraknya impor truk completely built up (CBU) yang diduga masuk ke Indonesia tanpa surat resmi.

Sales & Marketing Director Mitsubishi Fuso Aji Jaya mengaku sudah mengetahui truk China dan CBU yang dijual di Indonesia tidak melalui tahapan yang resmi. ‘’Hal ini tentu saja akan membahayakan konsumen,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Strategi Mitsubishi Fuso 2025: Target Pangsa Pasar 40% dan Optimalisasi Layanan Purna Jual

BACA JUGA:Mitsubishi Fuso Tetap Jadi Market Leader

Dikatakan, kendaraan tersebut belum diuji dan disesuaikan dengan kondisi atau medan di Indonesia.  ‘’Standar emisinya pun belum tentu sesuai dengan peraturan pemerintah,’’ katanya.

Berdasarkan fakta, truk-truk impor CBU dari China ini beroperasi di Indonesia tanpa memiliki sertifikat uji tipe, STNK, hingga BPKB. 

‘’Truk-truk ini masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Morowali yang dekat dengan kawasan pertambangan nikel," ujarnya saat buka puasa dengan media di Jakarta, Jumat (21/03).

Dikatakan, fenomena semacam ini dinilai dapat mengganggu bisnis Mitsubishi Fuso, termasuk industri kendaraan komersial dalam negeri secara luas karena persaingan di pasar berpotensi tidak sehat. 

‘’Pada dasarnya, seluruh produk yang dijual produsen dan distributor harus sesuai regulasi pemerintah,’’ katanya.

Tapi posisinya saat ini daerah operasionalnya hanya di pertambangan.  ‘’Namun, ketika ini dibiarkan atau tidak dicegah, maka  ke depannya truk impor tersebut akan masuk ke sektor lainnya,’’ katanya.

Saat ini Mitsubishi Fuso dipastikan selalu mendistribusikan kendaraan komersial seperti truk pada para konsumen sesuai dengan regulasi dan aturan pemerintah yang berlaku.

‘’STNK dan BPKB pun menjadi syarat utama agar kendaraan niaga Mitsubishi Fuso bisa mengaspal di jalan,’’ katanya.

Sementara Itu, kendaraan akan melalui uji kelayakan jalan oleh pemerintah. ‘’Keamanannya juga diuji. Standar emisinya juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu EURO 4," katanya.

Aji  juga mengungkapkan strategi Mitsubishi Fuso untuk bersaing dengan truk-truk impor adalah menyiapkan armada kendaraan sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan