Kuasa Hukum Sebut Pemeriksaan Finda akan Dilanjutkan, Karena Kondisi Sakit

Finda jalani pemeriksaan di Kejari Palembang meski dalam kondisi sakit, kuasa hukum pastikan pemeriksaan akan dilanjutkan. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Setelah menjalani pemeriksaan, Finda, bersama dengan kuasa hukumnya, meninggalkan ruang pemeriksaan di lantai 2 Kejaksaan Negeri Palembang sekitar pukul 14.48 WIB.
Ahmad Taufan Sudirjo, kuasa hukum Finda, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalani kliennya pada hari ini belum membahas materi perkara secara mendalam.
Hal ini disebabkan kondisi kesehatan Finda yang sedang tidak baik.
"Kondisi klien kami saat ini sedang sakit. Namun, meskipun dalam keadaan demikian, karena sudah dijadwalkan oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kami tetap hadir," ujar Taufan.
BACA JUGA:Kijang Innova Diesel Matik Vs Manual, Segini Perbandingan Termasuk harga
Taufan juga menambahkan bahwa pemeriksaan Finda sebagai saksi akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya.
"Karena kondisi klien kami tidak memungkinkan untuk memberikan jawaban yang optimal atas beberapa pertanyaan, pemeriksaan akan dilanjutkan di kesempatan selanjutnya," tuturnya.
Meskipun sedang dalam keadaan kurang sehat, Taufan memastikan bahwa Finda telah berusaha kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan memberikan jawaban atas sekitar 10 pertanyaan yang diajukan.
"Masih ada beberapa tahapan pemeriksaan yang harus dilalui," jelasnya.
BACA JUGA:Sidak PTM dan Gudang Distributor, H Arlan Pastikan Kebutuhan Pokok Aman Menjelang Lebaran
BACA JUGA:Hery Gunardi Dilantik Sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Saat ditanya tentang kliennya yang lain, Dedi Sipriyanto, Taufan menjelaskan bahwa Dedi tidak dapat hadir pada pemeriksaan tersebut karena sedang ada urusan di luar kota.
"Pak Dedi tidak bisa hadir hari ini karena ada tugas di Lampung. Kami akan menjadwalkan pemeriksaan untuk beliau di kemudian hari," ujar Taufan.