https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Semuanya Diminta Menahan Diri

Puan Maharani FOTO: IST--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, DPR dan pemerintah segera menyosialisasikan isi substansi dari perubahan UU TNI.

Hal ini menyusul banyaknya gelombang massa aksi penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI)

BACA JUGA:Diskusi Akademik: Tumpang Tindih Kewenangan Penegak Hukum dalam RUU KUHAP Jadi Sorotan Pakar

BACA JUGA:Viral, Beredar Video Oknum TNI Terduga Penampakan Polisi di Lampung Sedang Memainkan Pistol

"Saya berharap semuanya bisa menahan diri, dan tentu saja kami DPR RI dan pemerintah akan segera menyosialisasikan hal itu (UU TNI baru),” kata Puan.

 Sosialisasi ini penting dilakukan agar  publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman. 

Meski demikian, Puan belum mengungkap secara rinci terkait waktu sosialisasi UU TNI yang baru disahkan itu. "Insya Allah secepatnya," tegasnya.

Puan mengaku menjelaskan persoalan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di hadapan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

BACA JUGA:TNI Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Lanosin Dampingi KSAD Tinjau 276 Hektar Lahan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:RUU KIA: Perlindungan Maksimal bagi Ibu dan Anak untuk Kesejahteraan Optimal

 "Jadi saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan ada tiga pasal yang kemudian direvisi yaitu pasal 7, pasal 47, dan 53, hanya tiga hal tersebut yang direvisi,” ujar Puan usai pertemuan.

Di hadapan Jokowi dan Surya Paloh, Puan juga menyampaikan substansi yang diubah dalam UU TNI hanya hal-hal yang memang perlu diubah karena sesuai kebutuhan. (sa/jw)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan