Dugaan Kasus Tindak Asusila di Ponpes: Guru Silat di Ogan Ilir Dilaporkan Keluarga Santri ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham beri keterangan terkait oknum guru silat di ponpes Ogan Ilir atas dugaan tindakan tidak pantas terhadap beberapa santri. Foto: andika/sumateraekspres.id--
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang guru silat di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, berinisial AR (45), dilaporkan ke pihak berwenang atas dugaan tindakan yang tidak pantas terhadap beberapa santrinya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah santri mengungkapkan pengalaman mereka kepada keluarga masing-masing.
Salah satu orang tua korban, EI, melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sumatera Selatan setelah mendengar pengakuan anaknya, RTE (15).
“Peristiwa itu terjadi pada 22 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di salah satu mess ponpes,” ujar EI.
BACA JUGA:Edan, Kakek Uzur di Lubuklinggau Cabuli Lima Orang Anak di Bawah Umur, Ini Modusnya
Menurut EI, anaknya dan seorang temannya, RF (15), awalnya diminta untuk membersihkan area tempat tinggal AR.
Setelah itu, mereka juga diminta untuk melakukan tugas lain yang membuat mereka merasa tidak nyaman.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian serupa diduga dialami oleh beberapa santri lainnya. Hingga kini, jumlah pelapor terus bertambah.
“Kami sudah mencoba menyampaikan hal ini kepada pihak ponpes, tetapi tidak ada tanggapan yang memadai. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar ada kejelasan,” tutur EI.
BACA JUGA:Edan, Oknum Guru di Muara Enim Tega Cabuli Siswi Sendiri di Ruang Kelas, Begini Kejadiannya
Selain ke Polda Sumsel, pihak keluarga RF juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Ilir.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menyatakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.