https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Edan, Oknum Guru di Muara Enim Tega Cabuli Siswi Sendiri di Ruang Kelas, Begini Kejadiannya

GURU CABUL: Tersangka Aji Seri (57) beserta sejumlah barang bukti saat diamankan di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim, kemarin (22/1). Foto : gite/sumeks --

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Apa yang dilakukan oleh Aji Seri (57), oknum guru yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, sangat tak patut. 

Lelaki paruh baya warga Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas ini tega mencabuli seorang siswinya berinisial N (9).

BACA JUGA:Rasain, Oknum Guru Cabul di OKU Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Ini Ancaman Hukumannya

BACA JUGA: Begini Cara Oknum Guru Cabuli Murid, Ajak Makan Mi Ayam Usai Gotong Royong Bersihkan Sekolah Pasca Banjir

Korban N yang duduk di kelas tiga dicabuli dengan cara mencium kedua pipi dan menggerayangi bagian sensitif korban demi memuaskan syahwatnya.

Setelah itu, tersangka seolah tanpa berdosa langsung memberikan korban uang sebesar Rp3 ribu dan menyuruh korban untuk pergi.

Tindakan cabul itu dilakukan oleh tersangka pada September 2024 silam, sekitar pukul 07.00 WIB.

Namun baru dilaporkan oleh orang tua korban beberapa bulan kemudian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)) Satreskrim Polres Muara Enim.

Dan usai melakukan serangkaian penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi korban dan sejumlah saksi, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim akhirnya berhasil meringkus tersangka Aji Seri di rumahnya di daerah Ujan Mas tanpa perlawanan Senin (20/1) malam.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasatreskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson SH MH, membenarkan jika saat ini tersangka pencabulan tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Muara Enim.

“Benar, tersangka saat ini telah diamankan atas laporan dari orang tua korban terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan pelaku. Korban merupakan siswi tersangka di salah satu SD negeri di Ujan Mas,” ungkap Darmanson, kemarin (22/1).

Darmanson menyebut perbuatan asusila yang dilakukan oleh tersangka ini bermula saat  korban datang ke sekolah bersama salah seorang teman sebayanya.

Rupanya kedatangan korban telah ditunggu oleh tersangka yang ada di dalam salah satu ruang kelas di sekolah tersebut. 

Tersangka lalu menyuruh korban masuk ke dalam ruang kelas, sedangkan temannya disuruh menunggu di luar. Pada saat itu tersangka yang duduk di kursi guru dan korban mendekat lalu duduk di kursi di sebelah tempat duduk tersangka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan