Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

SAH! Dana Segera Ditransfer ke Rekening: Ini Jumlah Guru Terima TPG Mulai 21 Maret

dana TPG tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima, tanpa perantara kas daerah.-Foto: sumateraekspres.id-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.IDPresiden Prabowo Subianto, didampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, resmi mengumumkan kebijakan baru terkait penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah.

Kini, dana TPG tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima, tanpa perantara kas daerah.

Kebijakan ini merupakan langkah reformasi birokrasi di sektor pendidikan untuk memastikan pencairan tunjangan lebih cepat, transparan, dan efisien.

Sebelumnya, sejak 2010 hingga 2024, dana tunjangan guru ASN Daerah dikirimkan dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebelum disalurkan ke guru.

BACA JUGA:Skema Pencairan TPG Bagi PNS dan PPPK

BACA JUGA: Perubahan Regulasi: TPG Bakal Ditransfer Setiap Bulan, Begini Mekanismenya

Sementara itu, guru non-ASN telah lebih dulu menerima tunjangan secara langsung ke rekening mereka.

Presiden Prabowo: Pendidikan Adalah Prioritas Utama

Dalam acara peresmian yang berlangsung di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pendidikan merupakan elemen fundamental dalam pembangunan bangsa.

Oleh karena itu, pemerintah menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam anggaran negara.

BACA JUGA:Pencairan TPG 21 Maret Bisa Tertunda: Ini Penyebabnya, Hindari Segera!

BACA JUGA:Bank Nyatakan 70 Persen Rekening Guru Valid, TPG Mereka Bisa Cair 21 Maret, Ini Rinciannya

“Saya sangat mendukung kebijakan transfer langsung ini sebagai bagian dari upaya efisiensi dan percepatan layanan bagi para guru,” ujar Presiden Prabowo.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menambahkan bahwa kebijakan ini adalah implementasi dari arahan Presiden untuk menghilangkan birokrasi berbelit dalam pelayanan publik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan