https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tega, Oknum Guru Ngaji Cabuli Belasan Santrinya dengan Berpura-pura Ajari Cara Mandi Junub, Ini Kronologisnya

CABUL: Tersangka MR (29) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Polres Lahat, kemarin (6/1) atas laporan para orang tua santrinya yang mengaku telah dicabuli tersangka. Foto : agustriawan/sumeks--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Tindak asusila yang dilakukan oknum guru ngaji kembali lagi terjadi. Kali ini, seorang guru ngaji di Kabupaten Lahat berinisial MR (29) diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Lahat atas dugaan melakukan tindak pencabulan terhadap belasan orang santrinya.

Tak butuh waktu lama, begitu mengetahui tindak asusila yang dialami anaknya sejumlah orang tua langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lahat.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Terdakwa Zarub Soroti Kejanggalan dalam Kasus Pencabulan, Minta Pembebasan

BACA JUGA:Kasusnya Diambil Alih Polrestabes Palembang, Aksi Massa Renggut Nyawa Terduga Pencabul Bocah

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SIK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka oknum guru ngaji ini. 

Modusnya tersangka berpura-pura mengajari para korban tata cara mandi junub di dalam kamar mandi masjid untuk melakukan tindakan cabul terhadap para korban yang berjenis kelamin perempuan dan laki-laki ini.

 "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lahat," sebut Lispono, kemarin (6/1).

Lispono menyebut selain sebagai guru ngaji tersangka MR merupakan seorang marbot masjid di salah satu desa di Kecamatan Kikim Barat ini ditangkap pada Jumat (3/1) malam. Tersangka dijerat Pasal 76 D dan 81 ayat (1) UU RI No 17/2016 tentang Perlindungan Anak. 

BACA JUGA:Rasain, Oknum Guru Cabul di OKU Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Ini Ancaman Hukumannya

BACA JUGA:Edan, Suami di Lubuklinggau Cabuli Adik Ipar Berusia 10 Tahun saat Menginap di Rumah Mertua

"Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Masih dilakukan pemeriksaan mendalam," tegasnya.

Sampai dengan saat ini pihak Unit PPA Satreskrim Polres Lahat masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. (gti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan