Gubernur Herman Deru Berharap PSU Empat Lawang Tidak Harus ke MK, Supaya Pembangunan Bisa Langsung Berjalan
PELEPASAN BKO : Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, memimpin apel pelepasan pasukan BKO dari Batalyon B Pelopor Brimob Lubuk Linggau, dan Ditsamapta Polda Sumsel, Kamis sore (24/4). -FOTO: HUMAS POLRES EMPAT LAWANG -
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Gubernur Sumsel H Herman Deru, berharap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang, cukup selesai di daerah. Tidak harus sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK), supaya pembangunan di Kabupaten Empat Lawang bisa langsung berjalan.
“Pertama kita bangga ya kepada masyarakat Kabupaten Empat Lawang, yang sudah semakin dewasa berdemokrasi. Bagaimana rivalitas dalam Pilkada (PSU) tidak dibarengi dengan kejadian-kejadian yang melanggar,” ujarnya usai acara Relung Billiard Challenge 2025 Kapolda Sumsel Cup, Jumat (25/4).
Gubernur mengapresiasi jalan PSU di Kabupaten Empat Lawang yang berlangsung dengan tertib dan damai. Menurutnya, keberhasilan PSU itu tak lepas dari peran penting aparat keamanan. “Kita ucapkan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri, yang memastikan proses pemilihan berjalan aman,” ucapnya.
Namun dia juga menyoroti pentingnya saluran hukum bagi pihak yang merasa dirugikan dalam proses PSU ini. “Kalau memang ada yang kurang puas, ’kan ada kanalnya. Tapi kalau bisa diselesaikan di daerah, tidak harus sampai ke MK. Supaya pembangunan di Empat Lawang bisa langsung berjalan,” harapnya.
Kata Herman Deru, proses pemilihan PSU Empat Lawang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya secara sah. Dia menekankan bahwa warga yang terdaftar di daerah tersebut, memang berhak menentukan pemimpin di tempat tinggalnya.
“Sebagai putra daerah Sumsel, tentu kita tahu pentingnya suara masyarakat dimana dia tinggal untuk menentukan masa depan wilayahnya,” pungkas HD, sapaan akrab Herman Deru kepada Sumatera Ekspres, sore kemarin.
Sebagaimana diketahui, saksi paslon nomor urut 1, Abdul Ghoni, menegaskan tidak menerima hasil keputusan rapat pleno terbuka yang digelar di KPU Kabupaten Empat Lawang, Kamis (24/4). Sehingga tidak menandatangani berita acara hasil rapat pleno atau Model D. Hasil KABKO-KWK.
"Karena banyak sekali hal-hal yang janggal dan yang kami curigai. Fakta-fakta atau bukti-bukti sudah kita siapkan untuk melaporkan lebih lanjut. Mungkin nanti ke MK,” tukasnya, usai menghadiri rapat pleno terbuka di KPU Empat Lawang
“Tapi melalui prosedur dari bawah dulu atau melalui Bawaslu terlebih dahulu. Nanti seperti apa kelanjutannya kami belum tahu," tambah Abdul Ghoni. Menurutnya, selama tahapan PSU kemarin pihaknya banyak mendapat temuan di lapangan.
Salah satunya mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tidak menggunakan hak pilihnya. “Banyak undangan yang tidak sampai ke pemilih, sehingga tingkat partisipasi masyarakat rendah (52,33 persen),” sesal Abdul Ghoni.
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada Empat Lawang
