Jumlah Tunjangan Sertifikasi yang Bakal Dicairkan Mulai 21 Maret Berdasarkan Regulasi Terbaru

Tunjangan sertifikasi guru mulai dicairkan 21 Maret 2025! Pastikan verifikasi rekeningmu agar pencairan lancar. Foto:Illustrasi/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah berencana mulai mencairkan tunjangan guru secara bertahap pada 21 Maret 2025.
Sebelum pencairan, para guru aparatur sipil negara daerah (ASND) diimbau untuk melakukan verifikasi rekening melalui Info GTK agar proses berjalan lancar.
Selain itu, guru ASN dan honorer dapat mengecek besaran tunjangan profesi atau jenis tunjangan lain yang akan diterima tahun ini.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan pentingnya validasi rekening agar dana tersalurkan tepat sasaran.
BACA JUGA:SAH! Dana Segera Ditransfer ke Rekening: Ini Jumlah Guru Terima TPG Mulai 21 Maret
BACA JUGA:Guru Honorer Jadi Korban Copet di Pasar 16 Ilir, Satu Unit HP Raib
Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengingatkan bahwa keterlambatan verifikasi dapat menyebabkan penundaan pencairan tunjangan.
"Pastikan data rekening sudah benar dengan mengklik ‘Iya’ atau ‘Tidak’ dalam proses verifikasi.
Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu Guru tertunda akibat data yang tidak sesuai," ujar Nunuk Suryani dalam rilis resmi Kemendikdasmen, Senin (10/3/2025).
BACA JUGA:Inilah Jumlah Guru yang Sudah Sah Menerima Tunjangan Langsung ke Rekeningnya
BACA JUGA: Kemendikdasmen Luncurkan Program Tunjangan ASN Guru Daerah Langsung ke Rekening Guru
Besaran Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer
Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan bagi guru ASND.
Dalam peraturan tersebut, terdapat tiga jenis tunjangan yang diberikan, yaitu:
1. Tunjangan Profesi
2. Tunjangan Khusus
3. Tambahan Penghasilan
BACA JUGA:Inilah 16 Hal Penting yang Harus Dipahami Guru untuk Mempercepat Validasi dan Penerbitan SKTP