Dugaan Korupsi Naik Penyidikan, Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PUPR Banyuasin dan UKPBJ Setda Banyuasin

GELEDAH: Penyidik Kejati Sumsel didampingi Kejari Banyuasin, berkoordinasi dengan Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim (kiri) saat penggeledahan di UKPB.J Setda Banyuasin dan Kantor Dinas PUPR Banyuasin, Jumat siang (7/2). -FOTO: KEJATI SUMSEL-
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menaikkan status penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin. Terkait proyek-proyek di Kelurahan Talang Keramat Raya, Tahun Anggaran (TA) 2023.
"Naiknya status menjadi tahap penyidikan, sesuai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025," ungkap Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat malam (7/2).
Sehubungan dengan perkara dugaan tipidkor itu, Jumat siang (7/2), Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel didampingi Kejari Banyuasin, telah melakukan penggeledahan di 2 tempat di Kabupaten Banyuasin.
Yakni, di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, JI KH Choirul Chobir, No. 23, dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPB.J) Setda Banyuasin, Jl Lingkar Sekojo, No. 01. Keduanya berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pangkalan Balai.
"Penggeledahan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/ PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 5 Februari 2025, dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 4 Februari 2025," terang Vanny, dalam rilisnya kepada awak media.
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PUPR Banyuasin
"Hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut, dilakukan penyitaan terhadap beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, " tambah Vanny.
Penggeledahan oleh Korps Adhyaksa pada Jumat siang (7/2), membuat heboh suasana di lingkungan kompleks perkantoran Pemkab Banyuasin. Tim bergerak terpisah, serentak menggeledah Dinas PUPR Banyuasin dan UKPB.J Setda Banyuasin atau ULP Setda Banyuasin
"Kami hanya mendampingi," singkat Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH, saat coba ditanya awak media yang hanya bisa menunggu di pintu depan UKPB.J atau ULP Setda Banyuasin.
Sementara penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, dari Kejari Banyuasin ada Kasi Intel Didi Aditya Rustanto SH MH, yang mendampingi. "Ini kasus besar," tukasnya kepada wartawan.
BACA JUGA:Bupati Terpilih Edison Jadi Saksi Kasus Korupsi PTSL
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Alat Pencegahan Covid-19