https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dugaan Korupsi Naik Penyidikan, Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PUPR Banyuasin dan UKPBJ Setda Banyuasin

GELEDAH: Penyidik Kejati Sumsel didampingi Kejari Banyuasin, berkoordinasi dengan Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim (kiri) saat penggeledahan di UKPB.J Setda Banyuasin dan Kantor Dinas PUPR Banyuasin, Jumat siang (7/2). -FOTO: KEJATI SUMSEL-

Dari Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, terlihat penyidik keluar membawa box container plastik berisi sejumlah berkas atau dokumen diduga terkait perkara yang tengah disidik. ”Kalau sudah penggeledahan, ada bakal calon tersangka,” ucap salah satu petugas kejaksaan lainnya.

Dari foto-foto yang dirilis Kejati Sumsel kepada awak media, salah satunya terlihat penyidik sedang meneliti dokumen. Di sebelahnya, ada Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim yang berbaju kaus warna merah. 

Ketika dikonfirmasi, Erwin membenarkan ada penggeledahan oleh pihak kejaksaan. Terkait perkara yang diselidiki kejaksaan, Erwin menyebut dia masih koordinasi dengan OPD terkait.

"Kita hormati proses hukum dan kooperatif,” katanya.


BARANG BUKTI : Penyidik Pidsus Kejati Sumsel dibantu Kejari Banyuasin, membawa barang bukti berupa berkas atau dokumen, dari penggeledahan Kantor Dinas PUPR Banyuasin dan UKPBJ Setda Banyuasin, Jumat (7/2)- FOTO: AKDA/SUMEKS/KEJATI SUMSEL-

Kejati Sumsel menyebutkan, adapun perkara dugaan tipidkor yang sedang ditangani, yaitu kegiatan–kegiatan yang berlokasi di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. 

Proyek-proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin itu, bersumber dana APBD Kabupaten Banyuasin TA 2023. Yakni, pembangunan Kantor Lurah Talang Keramat Raya, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Proyek Jalan, eks Kadis PUPR OI Dijebloskan ke Penjara bersama Kontraktor, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset YBS, Plt Sekda Palembang Dipanggil Penyidik

Dari penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) banyuasinkab.go.id, pada TA 2023 itu ada 4 proyek yang ditenderkan.  Pengumuman tender yang dibuat 16 Juli 2023, terkait Pembangunan Kantor Lurah, RT 01, RW 0,1 Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, dengan nilai paku paket Rp1.770.000.000,00.

Kemudian, Pembuatan Saluran Drainase di RT 09, RT 11, RW 03, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, dengan nilai pagu paket Rp580.000.000,00. Selanjutnya pada 20 Juli 2023, ada 2 pekerjaan konstruksi lagi yang ditenderkan di Kelurahan Talang Keramat Raya.

Yakni, Pengecoran Jalan RT 01, RW 01, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, dengan nilai pagu paket Rp375.000.000,00, serta Pengecoran Jalan RT 09, RT 11, RW 03, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, dengan nilai paku Rp275.000.000,00.

Dari keempat proyek pengadaan barang dan jasa, total nilai pagunya sekitar Rp3 miliar. Belum diketahui, dari 2 paket pengecoran jalan itu paket yang mana diduga bermasalah. Untuk jumlah kerugian negara yang ditimbulkan, Kejati Sumsel masih menunggu hasil audit pihak terkait.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan