Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PUPR Banyuasin

Tim Penyidik Kejati Sumsel geledah dua lokasi di Banyuasin terkait dugaan korupsi pembangunan PUPR. Penyitaan dokumen terkait kasus ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan meningkatkan status kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin ke tahap penyidikan.
Kasus ini berkaitan dengan pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, serta pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yang dibiayai melalui Dana APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:Nokia G310 vs Nokia G42, Perbandingan Dua Smartphone Terjangkau yang Lebih Unggul?
BACA JUGA: PUPR dan ULP Di Geledah Kejati Sumsel
"Naiknya status menjadi menjadi Tahap Penyidikan sesuai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025," Kata Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kasipenkum Kejati Sumsel melalui rilis, Jumat malam (7/2/2025).
Masih dalam rilis yang dibagikan, jima pada Jumat (7/2), Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut.
BACA JUGA:Harga Samsung Galaxy Tab S9 Ultra 5G Turun Hingga Rp 2 Jutaan pada Februari 2025
BACA JUGA:Segera Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu yang Cair Hari Ini!
"Penggeledahan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/ PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025," Terangnya.
Vanny mengatakan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umumdan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin JI. K.H. Choirul Chobir No. 23. Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian penggeledahan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPB.J) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jl. Lingkar Sekojo No. 01. Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Irma Suryani Desak Penertiban Truk Batu Bara di Jalan Umum