Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 dan THR ASN 2025 Akan Cair, Meski Belum Ada Kepastian Besaran

Menkeu Sri Mulyani pastikan gaji ke-13 dan THR ASN 2025 tetap cair, meski belum ada kepastian besaran. Proses pencairan masih berjalan. Foto:Illustrasi/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kepastian bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 tetap akan dibayarkan, meskipun sempat beredar isu pembatalan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Meski demikian, Menkeu belum dapat memastikan apakah besaran pembayaran tersebut akan mencapai 100 persen.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat ini, Kementerian Keuangan tengah memproses pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan ASN.
BACA JUGA:Irma Suryani Desak Penertiban Truk Batu Bara di Jalan Umum
BACA JUGA:Kenyamanan Menjadi Nasabah BRI, Dua Tahun Tanpa Kendala dan Hadiah Menarik
"Kami sedang memprosesnya, namun waktu pasti pencairannya belum bisa ditentukan," kata Sri Mulyani setelah acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah disiapkan, meskipun rincian jumlahnya masih dalam proses.
BACA JUGA:Komplotan Perampok Bersenjata Rampok Toke Minyak Muba, Kuras Uang Rp 400 Juta dan Emas 50 Suku
BACA JUGA:Razia Gabungan di Prabumulih, Ratusan Botol Tuak dan Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyerahkan keputusan final mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 kepada Sri Mulyani, setelah sempat beredar kabar bahwa kebijakan efisiensi anggaran APBN akan mempengaruhi pencairannya.
BACA JUGA:Tips Mudah Mendapatkan Saldo DANA Gratis di Akhir Pekan
BACA JUGA: Pernah Lihat? 10 HP dengan Desain Paling Unik yang Pernah Dirilis, Nomot 7 Paling Aneh!
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyebut bahwa pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 dan THR masih berlangsung.
BACA JUGA:Kejari OKU Gandeng Kecamatan untuk Minimalkan Penyimpangan Dana Desa