Razia Gabungan di Prabumulih, Ratusan Botol Tuak dan Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Razia gabungan di Prabumulih amankan ratusan botol tuak dan pengunjung positif narkoba. Polres Prabumulih tegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Tim gabungan dari Polres Prabumulih, Satpol PP, dan Dansubdenpom melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kota Prabumulih, Kamis malam (6/2) hingga Jumat dini hari (7/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia serta untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Ramadhan 1446 H.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, bersama Kasatres Narkoba AKP Jonson, menjelaskan bahwa razia tersebut mencakup lima tempat hiburan malam, di antaranya Cafe Salsa, Cafe Platinum, dan Cafe Diva Karaoke.
BACA JUGA:Kejari OKU Gandeng Kecamatan untuk Minimalkan Penyimpangan Dana Desa
BACA JUGA: PUPR dan ULP Di Geledah Kejati Sumsel
Hasilnya, sebanyak enam pengunjung yang mengikuti tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain itu, razia ini juga berhasil mengungkap satu kasus narkotika di Cafe Platinum, di mana seorang pengunjung berinisial SH ditemukan membawa dua butir ekstasi. SH mengaku membeli narkoba tersebut secara mencicil.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyita berbagai jenis minuman beralkohol dari Cafe Platinum, termasuk 55 botol anggur merah kecil, 39 botol kawa-kawa, serta tuak Bali.
Minuman-minuman ini melanggar Peraturan Daerah karena kandungan alkoholnya lebih dari 5 persen.
BACA JUGA:Kakak-Adik Rampok Keluarga di OKU Timur, Korban Diikat dan Kerugian Mencapai Rp 12,5 Juta
BACA JUGA: Polres Musi Rawas Lakukan Pengecekan Stok Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi
Kapolres Prabumulih menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayahnya.
Sepanjang tahun 2024, Polres Prabumulih telah mengungkap 77 kasus narkoba, melebihi target yang ditetapkan oleh Polda Sumsel.
Kasatres Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, menambahkan bahwa lima dari enam pengunjung yang positif narkoba akan dirujuk ke BNN untuk rehabilitasi, sementara satu orang yang ditemukan membawa ekstasi akan menjalani penyelidikan lebih lanjut.