Kakak-Adik Rampok Keluarga di OKU Timur, Korban Diikat dan Kerugian Mencapai Rp 12,5 Juta

Kakak-adik rampok satu keluarga di OKU Timur, korban diikat dan kehilangan uang serta motor. Polisi tangkap Rudi Antoni, sementara kakaknya masih buron. Foto:Kholid/Sumateraekspres.id--
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Rudi Antoni (24), seorang residivis yang sebelumnya dihukum lima tahun penjara atas kasus serupa, kembali terjerat hukum setelah terlibat dalam perampokan di wilayah OKU Timur, Sumatera Selatan.
Pria yang berasal dari Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI ini, ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan Polsek Semendawai Suku III (SS III) pada Kamis, 6 Februari 2025.
Tersangka yang juga berprofesi sebagai petani, terlibat dalam aksi perampokan pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, di rumah Muslimin dan keluarganya di Desa Wana Jaya, Kecamatan Semendawai Timur. Aksi tersebut dilakukan bersama dengan kakaknya, Ab, yang hingga kini masih buron.
BACA JUGA: Polres Musi Rawas Lakukan Pengecekan Stok Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi
BACA JUGA:Dua Sekawan Spesialis Curas Berhasil Dibekuk Polsek Lempuing
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa perampokan dimulai dengan pelaku masuk melalui jendela kamar korban yang tidak terkunci. Sementara itu, kakak pelaku berjaga di luar rumah.
Muslimin, yang sedang tidur, terbangun dan dikejutkan dengan kehadiran pelaku yang mengenakan masker dan hoodie hitam.
Pelaku menodongkan senjata api dan mengancam untuk membangunkan seluruh anggota keluarga. Mereka diikat dengan jilbab dan pakaian yang ada di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Dua Sekawan Pencuri Kabel Tower XL Ditangkap, Masuk Penjara
BACA JUGA:Tips Mudah Mendapatkan Saldo DANA Gratis di Akhir Pekan
Setelah mengikat korban, pelaku kemudian menggeledah rumah dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 3,3 juta, dua unit ponsel, dan sebuah sepeda motor Honda Supra X beserta STNK-nya.
Total kerugian yang diderita oleh keluarga korban mencapai Rp 12,5 juta.
Polisi berhasil menangkap Rudi Antoni setelah menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan. Dalam pemeriksaan, Rudi mengaku melakukan perampokan karena alasan ekonomi, yakni untuk membeli beras.
BACA JUGA: Pernah Lihat? 10 HP dengan Desain Paling Unik yang Pernah Dirilis, Nomot 7 Paling Aneh!