Pemprov Sumsel Tawarkan Program Sumsel Berkat, Bagi Masyarakat OI Disetop Berobat BPJS Kesehatan
--
Sementara, Pemkab Empat Lawang tahun ini akan fokus melunasi utang ke BPJS Kesehatan. "Akan kita lunasi sehingga masyarakat nantinya bisa berobat gratis kembali," ujar Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin.
BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Pastikan Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2025
BACA JUGA:BPJS Kesehatan dan PT Pamapersada Nusantara Buka Loker Bagi Lulusan SMA dan S1, Ini Posisinya
Plt Kepala Dinkes Empat Lawang, Deri Kurniawan menjelaskan, perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan dilanjutkan Februari 2025. Sebelumnya, sejak 1 November 2024, seluruh peserta BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Empat Lawang yang iurannya ditanggung APBD kehilangan akses layanan kesehatan.
Sebab, ada tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari Pemkab Empat Lawang mencapai Rp38 miliar. Pemkab Empat Lawang tercatat menunggak iuran BPJS Kesehatan selama tiga tahun terakhir. Rinciannya, tunggakan 2022 sebesar Rp5.452.897.430, Tunggakan 2023 Rp19.603.010.000 dan tunggakan 2024 sebesar Rp13.429.017.000.
Jika dijumlahkan, total tunggakan ini mencapai angka Rp38.484.924.430. Sebab, kerja sama di 2024 lalu antara Pemkab Empat Lawang dengan BPJS Cabang Lubuklinggau hanya 10 bulan. Sampai Oktober.
“Jadi ditangguhkan dulu yang November dan Desember, sampai ada perjanjian berikutnya," kata Deri. Secara keseluruhan, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang, 275.346 orang. Yang terdiri dari PBBN, PPPU, PBPU, BP (bukan pekerja), ASN, TNI dan Polri, serta Mandiri.
"Dari total 275.346 orang itu, 43.517 orang dibiayai Pemkab. Jadi sejumlah 43.517 orang itu yang ditangguhkan," bebernya. Warga yang harus rawat inap bisa dialihkan atau didaftarkan melalui program BPJS Sumsel Berkat. "Maksimal 3 hari aktifnya. Tapi syaratnya pasien harus berobat dan dirawat inap di rumah sakit," tukas dia.