https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tragis! Terseret 15 Meter di Kolong Truk, Mahis Meregang Nyawa Seketika di Jalan Bypass AAL Palembang

Lakalantas maut di Baypass Palembang, Mahis tewas di tempat usai terseret truk bermuatan telur sejauh 15 meter. Foto: nanda/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Lakalantas menyebabkan korban jiwa kembali terjadi di Jalan Baypass, Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang, tepat di putar balik arah atau di depan gerbang perumahan Center Park, Selasa (15/ 4/ 2025).

Informasi yang dihimpun, Korbannya, M. Mahis (66) Warga Jl Letnan Yasin, Kelurahan 20 Ilir DIII, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, meregang nyawa usai ditabrak dan terseret di kolong truk bermuatan telur. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakum Satlantas Polrestabes Palembang AKP Arham Sikakum mengatakan peristiwa lakalantas terjadi antara motor nomor polisi BG 3590 RL dengan mobil Truk Colt Disel nomor Polisi BG 8166 IC, sekitar pukul 10.30 wib. 

"Korban ditabrak dan terseret sejauh 15 meter oleh truk bermuatan telur, sehingga korban tewas di TKP dengan mengalami luka di bagian kepala," Katanya. 

BACA JUGA:Kecelakaan di Rejang Lebong, KA S9 Hantam Mobil L300: Sopir dan Kernet Selamat

BACA JUGA:Inalillahi, Kecelakaan di Jalan Yusuf Singadekane , Ayah Meregang Nyawa Usai Jemput Anak dari Pesantren

Lanjutnya diketahui, korban yang mengendarai motor ini melaju dari arah depan terminal AAL menuju simpang Citra Grand City, Sedangkan truk datang dari arah yang sama dan saat tiba di Tempat kejadian Perkara (TKP) motor langsung tertabrak.

"Mengetahui korbannya tewas, Sopir Truk tersebut langsung melarikan diri, dengan posisi kaca pintu sebelah kanan terbuka, " Tukasnya. 

Pihaknya meminta kepada sopir truk yang belum ditemukan diminta  untuk menyerahkan diri. "Saat ini masih dikejar," tutupnya.

Diketahui, Pihak Unit Laka Satlantas Polrestabes Palembang telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban dan mobil truk, termasuk juga memintai keterangan sejumlah saksi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan