Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Mengandung Unsur Babi tapi Marsmallow Masih Bebas Beredar, setelah Diumumkan BPJPH dan BPOM

--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengumuman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengejutkan publik. Mengumumkan temuan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. Padahal, 7 di antara produk itu bersertifikat halal.

Yang bikin resah masyarakat terutama kaum muslim, produk pangan Marsmallow itu digemari anak-anak selama ini. “Ada logo halal pada kemasannya, sekarang dikatakan mengandung unsur babi. Jadi anak-anak sering membelinya,” ucap Dwi, emak-emak di Palembang, Selasa (22/4).

Sembilan produk yang disebut mengandung unsur babi itu (lihat grafis) juga masih dijual bebas di Kota Palembang, dan seluruh daerah lain di Provinsi Sumsel. Padahal dalam pengumumannya Senin (21/4), Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, meminta 9 produk itu ditarik dari peredaran.

Seorang pegawai minimarket modern di Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, berinisial A, mengaku tidak tahu jika Marshmallow merek Chompchomp bentuk mobil, bunga, dan tabung, mengandung unsur babi. 

"Sebab melihat dari bagian belakang, tidak tertulis bahwa bahan yang digunakan salah satunya mengandung 0babi. Apalagi di bagian pojok marshmallow ini ada logo halalnya," tuturnya, Selasa (22/4).

Emi, warga Kayuagung, Kabupaten OKI, selama ini tahunya Marshmallow jadi jajanan favorit anak-anak. “Kalau sekarang katanya mengandung babi, ya segera ditarik.  Artinya makanan ini haram dikonsumsi," cetusnya.

BACA JUGA:GAWAT! Marshmallow Mengandung B4b1 Masih Beredar di Palembang, Pasca Diumumkan BPJPH-BPOM

BACA JUGA:BPOM Temukan Puluhan Produk Berbahaya

Ros, warga Kota Prabumulih, jadi resah setelah pengumuman oleh BPJPH-BPOM. Sebab, anaknya sering membeli marsmallow di minimarket. “Gawat kalau memang haram. Kalau diumumkan haram, ya harus segera ditarik (dari peredaran)," cetusnya kesal.

Pegawai salah satu minimarket di Kota Nanas itu juga mengaku belum tahu dengan viralnya Marsmallow mengandung unsure babi. "Sejauh ini tidak ada kendala, kan ada logo halalnya. Belum ada perintah bos untuk ditarik,” tukasnya.

Sama halnya pengakuan pegawai minimarket modern di Martapura, OKU Timur. “Kurang tahu juga Pak ya, belum ada perintah penarikan produk (Marshmallow) sejauh ini," katanya, kemarin. 

Pegawai minimarket di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, berinisial R, sudah tahu soal produk Marsmallow yang diumumkan mengandung unsure babi. “Tapi belum ada arahan untuk menarik produk ini, baik dari pusat maupun pemerintah," ucapnya santai.

Beberapa orang tua yang mendengar kabar ini. cukup terkejut. "Kok bisa lolos dibiarkan dijual. Mengandung babi padahal sudah ada logo halal. Kaget juga tau kabar ini, karena marshmallow ini termasuk makanan yang disenangi anak-anak,” sesalnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Ogan Ilir, Ir. Tapip, menyebut belum ada menerima arahan maupun instruksi penarikan produk tersebut. "Biasanya itu dari BPOM, kami juga baru tau dari berita yang beredar,” tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan