https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemprov Sumsel Tawarkan Program Sumsel Berkat, Bagi Masyarakat OI Disetop Berobat BPJS Kesehatan

--

"Dikarenakan tidak ada kesepakatan masalah pembiayaan. Program provinsi Berobat Menggunakan KTP (Berkat) harus ditanggung 100 persen oleh Pemkab. Tanpa dukungan dari anggaran provinsi seperti kabupaten lainya. Maka Pemkab Ogan Ilir minta kaji ulang perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan kabupaten Ogan Ilir yang bersumber dari APBD," ujar Panca. 

Layanan berobat yang ditanggung APBD ini akan berjalan lagi setelah perjanjian kerjasama dilanjutkan. Menunggu komitmen provinsi dalam Program Berkat. 

BACA JUGA: Potensi Tekor Rp20 T, Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan di Sumsel Masih Lancar, Kemungkinan Iuran Peserta Naik

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Monitoring Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di PT. PPA

Kabag Umum Setda Ogan Ilir, Sunarto menanggapi informasi tidak bisa berobatnya  masyarakat Ogan Ilir akhir-akhir ini. “Informasi yang mengatakan bahwa masyarakat Ogan Ilir tidak bisa mendapat layanan berobat gratis lagi itu tidak benar," jelasnya. 

Menurut dia, berdasarkan yang disampaikan Bupati Ogan Ilir, hal ini karena belum ditanda tanganinya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab ogan ilir. Perjanjian kerja sama ini belum ditandatangani karena masih terganjalnya persoalan kesanggupan Pemkab Ogan Ilir untuk menyiapkan anggaran Rp40 miliar. 

“Sementara Ogan Ilir baru mampu Rp25 miliar. Namun dari pihak BPJS tidak mau menjalankan dan melanjutkan kerja sama tersebut jika tidak dipenuhi dulu Rp40 miliar," ungkap Sunarto. 

Ogan Ilir harusnya mendapat juga sharing atau bantuan dana dari Pemprov untuk Program Berkat.  "Selama ini bantuan Pemrov untuk Program ini masih sangat minim sekali, terutama yang di alokasikan ke Pemkab ogan ilir. Sehingga kami mengusulkan untuk di kaji ulang terkait besaran nilai sharing dana tersebut antara Pemprov dan Pemkab," jelasnya. 

Namun, untuk program pelayanan kesehatan gratis bagi masyatakat ogan ilir akan tetap jadi prioritas. Sembari menunggu kerja sama ini dilanjutkan kembali.  Komisi IV DPRD Ogan Ilir, sebagai pengawas di sektor pelayanan kesehatan masyarakat juga terus memantau perkembangan di lapangan. 

BACA JUGA: Berikan Layanan Terbaik Tingkat Satu, Terima Pasien BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Infrastruktur Jalan, Drainase, Restorasi Sungai hingga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Ketua komisi IV DRPD Ogan Ilir, M Iqbal melalui wakilnya, Sayuti menanggapi bahwa sejauh ini pemkab OI telah berupaya agar pelayanan jaminan kesehatan masyarakat tidak terganggu. "Setelah ada keterangan dari dinkes dan RSUD OI terkait pelayanan kesehatan ini tidak ada masalah. Sejauh ini belum ada keluhan yang masuk ke kita lagi, itu berarti sudah mulai berjalan normal," ungkapnya. 

Selain itu, menanggapi program berkat di provinsi Sumsel. Pihaknya melihat adanya kebijakan provinsi yang tidak pro ke Ogan Ilir. "Tinggal lagi kami ingin minta klarifikasi dari Dinkes Sumsel. Jadi tolong dari Dinkes, Sekda, Pj Gubernur menanggapi," pintanya. 

Sebagai anggota DPRD berkewajiban agar masyarakat memiliki kepercayaan yang utuh kepada pemerintah. Walaupun memang dari dinkes Ogan Ilir saat ini tetap mengeluarkan anggaran darurat sebelum PKS itu ditandatangani. 

Namun, pihaknya menginginkan dan menuntut provinsi berdasarkan statement dari bupati. "Tolong mana komitmen dari provinsi terkait masalah KIS ini, jangan sampai seperti kami dianak tirikan," sebut ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan