https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kembalikan Cinde sebagai Pasar Tradisional-Cagar Budaya, Pemprov Sumsel Akan Siapkan Anggaran Minimal Rp100 M

PASAR CINDE: Gubernur Sumsel H Herman Deru, menjelaskan soal rencana pembangunan kembali Pasar Cinde, Senin (14/4). -FOTO: AGUSTINA/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru, akan mengembalikan kemanfaatan awal Pasar Cinde sebagai pasar tradisional. Pemprov Sumsel akan menyiapkan anggaran minimal Rp100 miliar, yang pembangunannya nanti menyesuaikan kondisi terkini Pasar Cinde.

“Identitasnya sebagai pasar tradisional tetap dipertahankan lah. Karena itu kebanggaan ibu-ibu. Pelanggannya di situ (Pasar Cinde), ribuan orang yang bertransaksi di situ setiap harinya,” ucap Herman Deru di Griya Agung Palembang, Senin (14/4).

Dia menegaskan, Pasar Cinde tidak boleh dicampuradukkan dengan apartemen dan segala macamnya. “Minimal disiapkan anggaran Rp100 miliar,” ungkap Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang, dan Sekda Sumsel Drs H Edward Candra MH.

Namun pihaknya sedang menunggu legal opinion dari tim hukum, terkait rencana revitalisasi Pasar Cinde. “Kalau memang misal keluarnya besok (hasil kajian tim hukum), maka langsung segera kami anggarkan,” tegasnya.

Herman Deru menegaskan kembali, Pasar Cinde harus dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai pasar tradisional. “Termasuk (mempertahankan) cagar budayanya,” sampainya.

BACA JUGA:Kaset Pita Hadirkan Kisah-Kisah Nostalgia, Melihat Perburuan Barang-Barang Jadul di Pasar Cinde

BACA JUGA:Sejarah Cinde dari Masa Kesultanan Palembang, Dulu Pusat Perdagangan Komoditi, Kini Terbengkalai

Saat ditanyakan soal penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel oleh Kejati Sumsel terkait mangkraknya revitalisasi Pasar sejak tahun 2016 lalu, Herman Deru menyebut itu merupakan proses lanjutan.

“Wah, itu tindak lanjut dari kebijakan dulu (pemerintahan sebelum dia), bukan karena ada kesalahan baru, bukan,” tegasnya.  Memang sudah ada proses penyelidikan dan penyidikan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

“Mungkin untuk kelengkapan data (pemeriksaan dan penggeledahan).  Karena dari dulu memang sudah sidik ’kan. Tapi mudah-mudahan tidak mengganggu proses pembangunan (kembali Pasar Cinde) yang kami rencanakan,” harap Herman Deru.

Untuk diketahui, Senin (14/4), penyidik Kejati Sumsel menggeledah Kantor Disperkim Provinsi Sumsel. Setidaknya dari mulai sekitar pukul 11.30 WIB. Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, terlihat sejumlah penyidik kejaksaan mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi.  

Korps Adhyaksa membawa container box plastik berukuran besar berisi sejumlah dokumen terkait perkara yang sedang diusut, termasuk printer turut disita. Diangkat dua orang dan dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil jenis Innova Reborn warna hitam.

BACA JUGA:Menggali Sejarah Cinde Dari Kesultanan Palembang hingga Kini

BACA JUGA:Nasib Konsumen Aldiron Plaza Cinde Tak Jelas, Kasus Korupsi Masuk Penyelidikan, Ini Harapan Konsumen!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan