Polres Mura Beber Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2024, Ini Kasus yang Mengalami Kenaikan
BEBER KASUS: Kapolres Mura AKBP H Andi Supriadi SH SIK MH saat memimpin rilis akhir tahun di jajaran Polres Mura, Selasa (31/1). Terjadi kenaikan yang signifikan untuk kasus kriminal dan penyalahgunaan narkoba di tahun 2024. Foto : izul/sumeks--
MURA, SUMATERAEKSPRES.ID - Terjadi peningkatan yang cukup signifikan angka kasus tindak kriminal dan tindak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura) sepanjang tahun 2024 ini.
Kapolres Mura, AKBP H Andi Supriadi,SH,SIK,M.H menyebut jumlah kasus kriminal pada tahun 2024 meningkat menjadi 506 kasus dari 380 kasus pada tahun 2023.
BACA JUGA:Lonjakan Kasus Kriminal dan Narkoba di Mura Jadi Sorotan, Polres Tingkatkan Upaya Pengamanan
BACA JUGA:Kapolres Mura Terapkan Program 30 Hari untuk Atasi Anggota Terjerat Narkoba
Kategori kasus yang mengalami lonjakan mencakup pencurian dengan pemberatan (Curat) dari 119 menjadi 155 kasus, kasus perempuan dan anak dari 24 menjadi 45 kasus, serta kasus narkoba dari 56 menjadi 84 kasus.
Dari 84 kasus narkoba tersebut, Polres Mura berhasil mengamankan 104 tersangka dengan barang bukti berupa 7.487 gram sabu, 120 butir ekstasi, dan 250 gram ganja.
"Peningkatan ini menunjukkan masih tingginya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mura, yang membutuhkan perhatian serius dan upaya kolaboratif," ujar AKBP Andi Supriadi.
Selain kasus kriminal, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) juga meningkat tipis dari 93 kasus pada 2023 menjadi 94 kasus pada 2024.
Jumlah korban meninggal dunia naik dari 37 menjadi 43 jiwa, meskipun korban luka berat menurun dari 20 menjadi 7 orang.
Tak hanya itu, Andi juga menyoroti 19 kasus menonjol sepanjang tahun 2024, termasuk tiga kasus pembunuhan, tiga kasus narkoba, empat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), lima kasus Curat, dan dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Salah satu kasus menonjol adalah penembakan di Sumberharta pada 7 Januari 2024. Pelaku, Efendi merupakan pemain lintas provinsi yang terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Mura, Lahat, Lubuklinggau dan Bengkulu.
"Efendi melakukan penembakan terhadap korban Jimmy menggunakan senjata api, dengan tiga tembakan yang mengenai tubuh korban.
Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap setelah upaya penyelidikan intensif," ungkap mantan Kasatresnarkoba Polrestabes Palembang ini.
Komplotan, Sulaiman, efendi, onik dan Iwan juga terlibat dalam pembongkaran rumah, penembakan, dan pembobolan BRI Link di Muara Lakitan.