https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polres Mura Beber Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2024, Ini Kasus yang Mengalami Kenaikan

BEBER KASUS: Kapolres Mura AKBP H Andi Supriadi SH SIK MH saat memimpin rilis akhir tahun di jajaran Polres Mura, Selasa (31/1). Terjadi kenaikan yang signifikan untuk kasus kriminal dan penyalahgunaan narkoba di tahun 2024. Foto : izul/sumeks--

"Mereka tidak segan menggunakan kekerasan jika korban melawan. Ada 4 laporan di Mura, 8 lP di bengkulu dan ada juga di Lahat," tegas Kapolres.

Ketiga tersangka yang tertangkapbdi kephayang, provinsi bengkulu ini, merupakan warga kota Lubuklinggau, Efendi warga Talang Rejo, Sulaiman warga Kelurahan Pemiri, dan Iwan Warga Talang rejo Lubuklinggau.

Para pelaku ini akan diproses secara merhathon, dan kapolres Mura menegaskan, jika para pelaku harus mempertangungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

"Mudah mudahan dengan banyak laporan masyarakat ini, para pelaku ini tidak lagi keluar dari penjara. Karena akan dituntut secara merathon, kalau mereka bebas masih ada Lp lainnya yang di proses lagi," tegasnya.

Ditambahkan, kejahatan terhadap perempuan dan anak serta kasus narkoba menjadi perhatian utama Polres Mura.

BACA JUGA:Kapolres Mura Ungkap Keunikan Selama Pilkada 2024

BACA JUGA:Tim Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura Ringkus Pemuja Sabu, Ini Barang Bukti yang Didapat

"Kasus perempuan dan anak naik hampir dua kali lipat, sementara jumlah barang bukti narkoba yang kami sita meningkat tajam. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas ini," ujarnya.

Dengan evaluasi ini, Polres Mura berharap dapat meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif di tahun 2025.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.(zul/kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan